JAKARTA |Update24News.id – Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya unggahan lama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Naniek Sudaryati Deyang yang diduga menyindir mantan Ketua BEM UGM, Tio, terkait kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Unggahan yang dibuat pada 25 Mei 2026 itu kembali viral setelah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Dalam cuitannya, Naniek menyoroti pihak yang sebelumnya menyebut MBG sebagai “Maling Berkedok Gizi” dan mempertanyakan tudingan yang menurutnya tidak pernah dibuktikan secara hukum.
“Saya senang mendengarnya, dan berharap malingnya ada yang ditangkap dan dipenjarakan, tapi kok gak ada saya tunggu sampai sekarang,” tulis Naniek dalam unggahan yang kini ramai dibagikan warganet.
Tak hanya itu, Naniek juga menyinggung kritik terhadap SPPG yang disebutnya sebagai “Satuan Penjilat Prabowo-Gibran”, serta menilai sejumlah pihak hanya membangun narasi tanpa mampu membuktikan tuduhan yang dilontarkan.
Unggahan tersebut kembali menjadi sorotan setelah Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN dan kemudian ditahan Kejaksaan Agung bersama sejumlah mantan pejabat BGN terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan program MBG, sebagaimana dilihat di berbagai platform medsos,Kamis (04/06/2026).
Banyak warganet menilai unggahan Naniek tersebut kini menjadi ironi, mengingat kasus hukum yang menjerat mantan pimpinan BGN justru muncul setelah pernyataan tersebut dipublikasikan. Di sisi lain, tidak sedikit yang menilai unggahan itu merupakan bentuk pembelaan terhadap program MBG yang saat itu tengah mendapat sorotan publik.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Naniek Sudaryati Deyang terkait kembali viralnya unggahan tersebut maupun dugaan bahwa sindiran itu ditujukan kepada Tio.
Akun medsos Facebook juga terlihat telah menutup kolom komentar diduga setelah netizen kembali mengomentari unggahan itu.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi yang menyeret Dadan Hindayana masih terus didalami oleh Kejaksaan Agung. Dadan sebelumnya dicopot dari jabatan Kepala BGN dan digantikan oleh Naniek Sudaryati Deyang sebagai bagian dari restrukturisasi pimpinan lembaga tersebut.




