Update24News.id, Sumut

Perjudian berkedok game ketangkasan gelanggang Permainan (Gelper) jenis Meja mesin tembak ikan tetap beroperasi di Wilayah Polres Serdang Bedagai – Polda Sumatera Utara.

 

Bahkan praktik perjudian tersebut diduga ada main mata dengan oknum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai. Pasalnya, AKP Donny P Simatupang menyampaikan kepada media bahwa perjudian tersebut telah dibersihkan dengan memerintahkan Tim Opsnal mendatangi lokasi yang di informasikan, namun tidak ditemukan(Nihil) perjudian maupun alat seperti yang di informasikan sebelumnya.

 

Dari hasil penelusuran tim media update24news.id, di beberapa tempat menemukan bahwa praktik perjudian berkedok game ketangkasan itu masih terus berlangsung Beroperasi. Padahal sebelumnya, Kasatreskrim polres Serdang Bedagai AKP Donny P Simatupang mengatakan bahwa perjudian tersebut nihil dan dengan gagahnya mengatakan Informasi yang disampaikan melalui pemberitaan media ini adalah Hoax.

 

Atas hal itu, Patut diduga ada oknum dari polres Sergai khususnya oknum satreskrim telah bermain mata dengan membocorkan informasi dengan memberi aba aba bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyisiran. Dan bahkan oknum tersebut diduga memerintahkan panitia perjudian untuk menyembunyikan alat permainan judi tembak ikan tersebut.

 

Ironisnya, setelah tiba dilokasi tempat perjudian yang disebut, Polisi diduga hanya melakukan foto foto dan melaporkan ke pimpinan bahwa tidak ditemukan adanya perjudian maupun alatnya dan mengatakan informasi yang disampaikan masyarakat melalui media adalah Hoax.

 

Faktanya, saat tim media ini kembali melakukan penelusuran pada kamis 08 Mei 2025, sekitar pukul 21:33 mendapati di beberapa tempat di sekitar Sei Bamban tepatnya di kampung jati dan dijalan besar Bakaran batu,Sei Bamban serta Sri Belutu terpantau praktik perjudian itu sedang berlangsung dengan terang terangan.

 

Temuan ini pun semakin menguatkan dugaan bahwa polres Sergei telah menerima Upeti dari Mafia judi dan menerima Upeti.

 

Sementara, Kasatreskrim polres Serdang Bedagai AKP Donny P Simatupang,S.H.,M.H, saat di konfirmasi kerap mengatakan akan menindaklanjuti. Namun terkesan tidak berani bertindak tegas. Sehingga praktik perjudian itu kembali beroperasi.

 

 

Untuk itu Diminta kepada Kapolda Sumatera Utara, IJP Whisnu Hermawan Februanto agar segera mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi Jabatan Kapolres dan Kasatreskrim polres Serdang Bedagai serta melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tim Opsnal satreskrim polres Sergai yang diduga ada oknum yang menjadi Penghianat institusi Polri dengan melindungi Mafia Judi. Dan meminta oknum yang terlibat melindungi perjudian tersebut agar dipecat karena sudah tidak mengindahkan Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(TIM)