SIMALUNGUN |Update24News.id – Butuh waktu, tenaga, dan ketekunan ekstra. Namun hasilnya tak sia-sia. Unit Reskrim Polsek Perdagangan akhirnya berhasil membongkar jaringan penggelapan satu unit dump truck senilai Rp 200 juta yang sempat “lenyap” tanpa jejak.
Kendaraan berat jenis Mitsubishi FE74HDV warna kuning dengan nomor polisi BK 8317 ME itu akhirnya ditemukan, bersamaan dengan diamankannya seorang penadah, Andres Siringo-Ringo (32), Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Kateran, Nagori Bandar Jawa.
Pengungkapan ini bukan perkara mudah. Kasus yang dilaporkan sejak awal Maret 2026 itu sempat buntu, sebelum akhirnya satu per satu mata rantai jaringan mulai terkuak.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, tak menampik beratnya proses pengungkapan tersebut.
“Ini bukti bahwa kerja keras dan ketekunan anggota di lapangan tidak pernah mengkhianati hasil. Kendaraan berhasil diselamatkan, tersangka juga sudah diamankan,” tegasnya, Jumat (10/4/2026).
Kasus ini bermula dari laporan Kiswanto (41), seorang wiraswasta asal Kota Tebing Tinggi, yang kehilangan dump truck miliknya secara misterius. Kecurigaan mulai muncul saat sopirnya, Yudi, mengaku telah menyerahkan kendaraan tersebut kepada seorang pria bernama Gugun.
Namun, alih-alih menemukan kejelasan, korban justru menemui jalan buntu. Nomor kontak Gugun tak lagi aktif. Dump truck pun seolah hilang ditelan bumi.
Perburuan pun dimulai, hampir satu bulan Polsek Perdagangan melakukan penyelidikan intensif. Akhirnya kerja keras itu membuahkan hasil.
Pada Jumat malam (4/4/2026), polisi lebih dulu menciduk Endi Gunawan alias Gugun di kediamannya di Nagori Bandar Jawa.
Kemudian Gugun mengaku dump truck tersebut telah digadaikan sebesar Rp 15 juta kepada Andres Siringo-Ringo, dengan perantara seorang pria bermarga Sitompul.
Nilai gadai yang jauh dari harga kendaraan, hanya sekitar 7,5 persen dari nilai asli, dan langsung menguatkan dugaan praktik penggelapan terorganisir.
Berbekal pengakuan itu, polisi bergerak cepat. Tiga hari kemudian, Andres diringkus. Dump truck yang sempat “berpindah tangan” akhirnya ditemukan dalam kondisi utuh.
Dari hasil pemeriksaan, Andres mengakui menerima gadai kendaraan tersebut melalui pertemuan di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Baru, Perdagangan III. Ia bahkan mengetahui kendaraan itu sebelumnya juga pernah digadaikan kepada pihak lain.
Motifnya klasik ekonomi, Namun bagi penyidik, ini bukan sekadar perkara kebutuhan hidup. Ada indikasi kuat praktik jaringan, dimana kendaraan berpindah tangan melalui skema gadai ilegal untuk mengaburkan jejak kepemilikan.
Kapolsek Perdagangan, IPTU Patar Banjarnahor, memastikan kasus ini belum berhenti.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Semua pihak yang terlibat dalam jaringan ini akan kami kejar dan proses hingga ke pengadilan,” tegasnya.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perdagangan. Sementara itu, satu nama lain berinisial Sitompul masih menjadi target pengembangan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik gadai ilegal kendaraan bukan sekadar transaksi, melainkan pintu masuk ke jaringan kejahatan yang lebih luas. Dan Polsek Perdagangan baru saja membuka pintu itu.




