Pematangsiantar| Update24News.id – Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Timur melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait laporan keributan di Jalan SM Raja, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps Kasi Humas Agustina Triyadewi mengatakan laporan keributan tersebut diterima dari pelapor berinisial ERP melalui layanan Call Center 110.

Setelah menerima laporan, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan informasi tersebut kepada piket Polsek Siantar Timur untuk dilakukan pengecekan ke lokasi.

Sesampainya di TKP, personel melakukan interogasi terhadap pelapor ERP. Dari keterangan yang diperoleh, pelapor merasa terganggu dengan aktivitas perbaikan bangunan rumah milik seorang warga berinisial boru S yang berada tepat di sebelah rumahnya.

Untuk menghindari konflik berkepanjangan, personel piket kemudian memediasi kedua belah pihak. Hasilnya, pelapor dan boru S sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan situasi kembali kondusif.