MEDAN, Update24News.id — Aksi unjuk rasa Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU) di Kantor Wali Kota Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (1/9/2026), sempat memanas.

 

Massa mendesak Pemerintah Kota Medan dan aparat penegak hukum membuka secara transparan dugaan ketidakwajaran anggaran belanja makanan dan minuman (mamin) rapat pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

 

Sorotan utama HIPMASU tertuju pada sejumlah rincian harga satuan yang mereka nilai janggal. Anggaran tersebut disebut bernilai miliaran rupiah dan dinilai perlu diaudit untuk memastikan tidak terjadi pemborosan atau penggelembungan harga.

 

Ketua HIPMASU, Iskandar Muda Harahap, mengatakan pihaknya mempertanyakan dasar penetapan harga sejumlah item makanan dan minuman dalam kegiatan rapat pemerintah.

 

“Untuk makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) saja, rincian anggarannya sekitar Rp15.000 per porsi. Lalu mengapa makanan untuk kegiatan rapat pemerintah bisa memiliki harga nasi kotak Rp47 ribu per kotak, nasi bungkus Rp35 ribu per bungkus, dan kue kotak Rp17 ribu per kotak? Perbedaan tersebut harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Iskandar saat berorasi.

 

HIPMASU menegaskan perbandingan dengan anggaran MBG tersebut bukan berarti menyamakan spesifikasi makanan. Menurut mereka, yang dipersoalkan adalah kewajaran harga dan transparansi dasar perhitungan anggaran.

 

“Kalau memang terdapat perbedaan spesifikasi, kualitas, jumlah komponen atau standar pelayanan, pemerintah harus menjelaskannya. Namun apabila ditemukan penggelembungan harga, kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Minta Dokumen Anggaran Dibuka

Dalam aksinya, HIPMASU mendesak Kejatisu tidak berhenti pada klarifikasi administratif, tetapi menelusuri seluruh rangkaian pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, penganggaran, proses pengadaan, realisasi belanja hingga pertanggungjawaban.

 

Mereka meminta pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pemborosan, pelanggaran administrasi, konflik kepentingan, atau bahkan indikasi tindak pidana korupsi.

 

HIPMASU juga meminta agar dokumen pendukung yang mereka miliki dapat ditelaah dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum.

 

“Dokumen yang kami miliki siap kami serahkan sebagai bahan awal untuk ditelaah dan diverifikasi,” kata Iskandar.

 

Namun, HIPMASU menyatakan tidak ingin mendahului proses hukum dengan menyimpulkan telah terjadi korupsi.

 

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta dugaan ini diperiksa secara objektif. Kalau memang sesuai aturan, jelaskan kepada publik dasar perhitungannya. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, kami meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan,” ujarnya.

Dua Jam di Pemko Medan

Setelah sekitar dua jam berorasi di depan Kantor Wali Kota Medan, massa HIPMASU akhirnya diterima oleh perwakilan Bagian Rumah Tangga Pemko Medan.

 

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Pemko Medan menyampaikan bahwa mereka belum mengetahui secara teknis rincian harga yang dipersoalkan massa.

 

Aspirasi HIPMASU kemudian disebut akan diteruskan kepada pimpinan untuk mendapatkan tindak lanjut.

 

Jawaban tersebut belum sepenuhnya menjawab substansi pertanyaan massa terkait dasar penetapan harga sejumlah item makanan dan minuman yang menjadi sorotan.

 

Dari Pemko Medan, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Kejatisu.

 

Di sana, HIPMASU meminta lembaga penegak hukum menelaah laporan serta dokumen pendukung yang mereka bawa.

Empat Tuntutan HIPMASU

 

Dalam aksi tersebut, HIPMASU menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Mendesak Wali Kota Medan mengevaluasi pengelolaan anggaran belanja makanan dan minuman pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.

2. Mendesak Kejatisu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran belanja makanan dan minuman Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

3. Meminta KPK RI mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi tindak pidana korupsi maupun kerugian keuangan negara atau daerah.

4. Mendesak aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih dalam menangani dugaan penyimpangan anggaran di Sumatera Utara.

HIPMASU memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut dan menunggu tindak lanjut konkret dari Pemko Medan maupun Kejatisu.

Menurut mereka, transparansi penting karena anggaran tersebut bersumber dari uang publik. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah, termasuk untuk kebutuhan makanan dan minuman rapat, harus memiliki dasar perhitungan yang jelas, wajar, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan belum memberikan penjelasan terperinci mengenai rincian anggaran yang dipersoalkan HIPMASU maupun dasar penetapan harga satuan yang menjadi sorotan.(IMH)