Update24News.id, Medan – Perhimpunan Anak Nelayan Petani dan Buruh (PANPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Medan Rabu (3/9/2025).

Aksi unjuk rasa itu digelar akibat dugaan lemahnya Polsek Na IX-X, dalam melakukan penindakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Didepan Mapolda Sumut, dengan pengeras dan berbagai poster tuntutan mendesak Kepolisian Daerah Sumatera bertindak tegas dan serius memberantas peredaran narkoba. Dalam orasinya, Pimpinan Aksi menyatakan bahwa Peredaran Narkoba di labuhan batu Utara, khususnya di wilayah hukum Polsek Na IX-X, peredaran narkoba cukup tinggi.

Menurut massa, tingginya peredaran narkoba di labuhan batu Utara khususnya kecamatan na IX-X,diduga akibat lemahnya penegakan hukum oleh Polsek Na IX-X.

 

“Hasil kajian kami, peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polsek Na.IX-X marak. Hal itu terjadi akibat lemahnya penindakan aparat penegak hukum setempat, “kata Ismud saat berorasi di depan Mapolda sumut.

Lebih lanjut massa aksi mendesak Polda Sumut harus melakukan penanganan secara serius menangkap bandar.

“Polda Sumut harus melakukan penanganan secara serius. Pemberantasan tidak hanya kepada pengguna. Namun juga bandar yang berinisial HL dan Kaki tangannya berinisial K,” teriak massa.

Kondisi ini menurutnya sangat mengkhawatirkan sehingga Polda Sumut harus melakukan penanganan secara serius. Pemberantasan tidak hanya kepada pengguna dan pengedar namun juga bandar.

“Kita mendesak kepolisian menanggapi dan memberantas narkoba dari bumi Labura. Bandar-bandar narkoba harus ditangkap karena narkoba merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Adapun 5 Poin yang menjadi Tuntutan Mahasiswa diantaranya;

1.Mendesak Kapolda Sumut melakukan penyegaran institusi dan evaluasi Jabatan Kapolres Labuhan batu karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas Kepolisian dengan baik, sehingga terlihat lemahnya pengawasan terhadap kapolsek yang ada di Labuhan Batu khusunya kapolsek Na.IX-X.

2.Meminta Kapolda Sumut agar mengambil tindakan tegas dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku pengedar narkoba di Kab.Labuhanbatu Utara, khususnya kecamatan Na.IX-X, sebagai upaya Kapolda Sumut dalam Memberantas Kejahatan Narkoba di Sumatera Utara.

3.Mendesak Kapolda Sumut agar menurunkan Tim Khusus ke Kabupaten Labuhan batu Utara. Khususnya di Kecamatan Na.IX-X Desa Pulo Jantan untuk menyelidiki atas dugaan kami adanya peredaran narkoba  yang diduga di Kendalikan Oleh HL, yang dijalankan Secara Sistematis melalui Kaki tangannya  yang berinisial K dan sampai hari ini tidak ada tindakan hukum yang dilakukan oleh polres labuhan batu Utara, khususnya Polsek Na IX-X.

4.Copot Dan Periksa Oknum Aparat Kepolisian dan Militer yang diduga terlibat dalam pembiaran atau kolaborasi dengan jaringan narkoba tersebut.

5. Sumatera Utara Rangking satu terbesar di Indonesia jumlah pengguna narkoba. Hal ini menandakan ketidakmampuan aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba. Oleh Karena itu, Kami Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumatera Utara yang Diduga Tidak Mampu dalam penegakan hukum di Sumatera.

Menanggapi tuntutan massa itu, Ipda Jaksa Putra Nainggolan dari Unit III Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, menyampaikan terimakasih dan berjanji Polda Sumut akan Menindaklanjutinya.

“Terimakasih Kepada Rekan Rekan Mahasiswa. Ini pernyataan dan laporan dari rekan rekan akan kami tindak lanjuti segera. Tentunya setiap masukan akan ditindaklanjuti,” Ucap Ipda Jaksa Putra Nainggolan.

Sementara sebelumnya, Iptu Yustina yang dimintai tanggapannya perihal aksi demo mahasiswa itu,pada senin 01 September 2025, tidak memberikan jawaban substantif. Kapolsek Na IX-X hanya menjawab, Dapat data darimana bang, izin,” jawabnya singkat.(Red/TIM)