Update24News.id, Sumut
Meski telah berulangkali di informasikan kepada Kasatreskrim polres Serdang Bedagai AKP Donny P Simatupang maupun kepada Kapolres AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu terkait maraknya praktik perjudian berkedok ketangkasan, namun sampai saat ini, pihak polres Serdang bedagai belum memberikan tindakan tegas.
Padahal Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah cukup jelas memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian mulai dari Mabes hingga Polsek untuk memberantas praktik perjudian baik judi online maupun judi darat atau konvensional serta seluruh yang mengandung perjudian.
https://youtube.com/shorts/UfsoWT3YXto?si=RlG5UbfypRbMVMO5
Namun tampaknya instruksi tersebut tidak dijalankan oleh Polres Serdang bedagai – Polda Sumatera Utara. Pasalnya hingga Kamis(08/05/2025) malam, praktik perjudian berkedok ketangkasan atau lebih dikenal dengan tembak ikan(shooting fish) masih tampak bebas beroperasi di wilayah kabupaten Serdang bedagai, Sumatera Utara.
Hal tersebut diketahui saat Tim media update24News.id melakukan penelusuran di sejumlah tempat yang sering digunakan menjadi lokasi praktik perjudian tembak ikan tersebut. Sepertinya di salah satu tempat dijalan besar Bakaran batu, di kampung jati dan sei Belutu pada kamis malam, 08 mei 2025 terlihat jelas praktik perjudian tersebut cukup terang terangan beroperasi.
Bebasnya praktik perjudian itu diduga atas campur tangan oleh oknum polisi di polres Serdang bedagai. Bahkan dugaan menguat bahwa polres Sergei telah menerima suap dari mafia judi untuk memuluskannya.
Dugaan campur tangan oknum itu dikuatkan dengan pengakuan salah seorang pemuda yang enggan menyebut namanya mengaku bermarga Manurung mengatakan bahwa beberapa kali dilakukan polisi razia panitia perjudian sudah mengetahui terlebih dahulu sebelum kedatangan polisi.
“Aman ini bang, karena kalau ada wartawan yang konfirmasi sudah dikasihtau sebelum polisi datang, makanya Kalau udah mau datang polisi ditutup dulu dan mesinnya disimpan. Setelah Septi semua baru polisi nanti datang dan foto di lokasi,” Sebutnya.
“Seperti beberapa hari yang lalu, karena ada muncul berita, semua meja tembak ikan itu disembunyikan dulu, tidak lama kemudian polisi pun tiba di lokasi, bersandiwara lah semua, pemilik tempat dan panitia serta polisi seolah olah tidak ada aktivitas dilokasi,” tuturnya.
“Pokoknya asal ada yang mempertanyakan ini ke polres pasti sampai juga ke panitia,” tambah Manurung.
Ironisnya, Kasatreskrim polres Serdang bedagai AKP Donny P Simatupang pada Senin, 05/05/2025 memberikan keterangan kepada beberapa wartawan bahwa informasi yang disampaikan masyarakat melalui media adalah Hoax.
Sehingga pernyataan Kasatreskrim AKP Donny P Simatupang tersebut mengundang tanda tanya dikalangan masyarakat maupun tim media ini, Ada Apa sebenarnya dengan AKP Donny P Simatupang sehingga terkesan menutupi praktik perjudian itu.
Guna membuktikan informasi praktik perjudian yang dibantah oleh Kasatreskrim polres Serdang bedagai AKP Donny P Simatupang tersebut, tim media ini terus melakukan penelusuran dan ditemukan praktik perjudian berkedok game ketangkasan itu benar beroperasi.
Dokumentasi video Temuan itu pun diteruskan kepada AKP Donny P Simatupang dan mengatakan akan menindaklanjutinya.
“Baik trims info nya lae, kita tindak lanjut,”jawab AKP Donny P Simatupang, Kamis (08/05).
Sebelumnya diberitakan, Terkait Maraknya perjudian di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu diduga telah mengabaikan instruksi presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dimana sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk aktif memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, baik judi online maupun konvensional.
Namun perintah tersebut sepertinya dianggap angin lalu oleh Jajaran Polres Serdang Bedagai. Pasalnya, Sampai saat ini, Perjudian seperti mesin tembak ikan masih bebas beroperasi di wilayah hukum polres Serdang bedagai.
Anehnya,meski telah disampaikan kepada Kapolres,namun perjudian itu masih berlangsung dan seolah Kapolres memberi Restu dengan tidak melakukan tindakan.
Padahal perjudian tembak ikan tersebut beroperasi secara terang-terangan dan bahkan dapat jelas dilihat semua kalangan.
Belum adanya tindakan yang dilakukan polres Sergai soal keberadaan judi Tembak ikan itu memunculkan asumsi negatif masyarakat. Muncul dugaan bahwa polres Serdang Bedagai diduga telah menerima suap dari panitia perjudian tersebut.
Seorang ibu rumahtangga yang ditemui di sekitar pondok seng berharap agar Kapolda Sumut segera turun langsung guna memberantas judi di Serdang Bedagai.
“Kami harap bapak Kapolda benar benar serius memberantas judi, khususnya di Sergai ini,” pinta Yuyun.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono,S.H.,S.I.K, ketika dimintai tanggapannya via aplikasi WhatsApp,Senin(05/05/2025) belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya diberitakan, Perjudian berkedok game ketangkasan Tembak Ikan kian marak di wilayah Polres Serdang Bedagai.
Dari penelusuran awak media, Adapun beberapa lokasi judi tembak ikan tersebut diantaranya, di Seibamban berada di Tana merah,Suka bersama,
Bakaran batu (naibaho) Sebel,(Nadeak).
Kemudian, SEI putih,tanjung beringin(Marbun),(Manurung)(Matupang), siria ria dan pondok seng.
Dari hasil penelusuran awak media diperoleh informasi bahwa pengelola perjudian tembak ikan itu disebut berinisial Syaiful dibantu bermarga seorang bermarga Manurung sebagai koordinator lapangan serta Seorang berinisial Beni sebagai yang sebagai koordinator.
Menurut penuturan salah seorang warga mengatakan bahwa dugaan praktik perjudian itu sudah berlangsung lama beroperasi dan diduga pihak aparat penegak hukum dengan sengaja menutup mata.
“Sudah lama itu beroperasi, polisi seperti tutup mata dengan praktik perjudian itu,” sebutnya.
Ia berharap melalui media praktik perjudian itu dapat disampaikan kepada pihak kepolisian untuk segera menindak tegas. Sebab jika tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap masyarakat.
“Kami meminta lewat pemberitaan di media kekhawatiran kami atas hal praktik perjudian itu dapat tersampaikan kepada pihak terkait untuk segera menindak tegas segala bentuk Praktik Perjudian di wilayah Serdang Bedagai ini,” tandas Manurung (02/05/2025).
Sementara Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Rakutta Sitepu saat dimintai tanggapannya lewat WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Diwaktu terpisah, Kasatreskrim Polres Sergei AKP Doni Simatupang memberikan tanggapan akan menindaklanjuti informasi itu.
“Tks info nya akan ditindak lanjut,”balasnya.
Kini masyarakat khususnya kaum ibu rumahtangga menunggu tindakan tegas pihak kepolisian untuk lebih serius memberantas perjudian tersebut.
Masyarakat juga berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar segera membentuk Tim khusus dan menindak tegas mafia judi di Serdang bedagai.
Sementara, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang sebelumnya telah diminta tanggapannya perihal tersebut belum berkomentar sampai berita ini dipublikasikan.(TIM)



