Batu Bara,Update24News.id – Kebebasan pers kembali mendapat ujian, seorang warga Kecamatan Air Putih resmi dilaporkan ke Polsek Indrapura setelah diduga menghalangi kerja jurnalistik sekaligus menghina profesi wartawan di SPBU Suka Raja, Jumat (5/12/2025).
Wakil Ketua PWI Batu Bara, Sholeh Pelka, menjadi korban dalam insiden tersebut, saat mendokumentasikan antrean panjang BBM, seorang pembeli BBM tiba – tiba bereaksi agresif. Bukan hanya melontarkan ucapan bernada merendahkan profesi wartawan, pelaku juga mengayunkan tangan secara tidak pantas dan sempat merampas handphone yang digunakan Sholeh untuk bekerja.
“Wartawan bekerja untuk publik. Pers dilindungi undang – undang, dan tugas kami adalah menghadirkan informasi akurat,” tegas Sholeh.
Catur Hariono menilai insiden ini bukan sekadar persoalan personal, tetapi serangan terhadap marwah pers. Ia mendukung langkah hukum yang diambil Sholeh dan menilai tindakan pelaku sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers.
Kasus ini menambah catatan panjang tantangan keselamatan kerja jurnalis di lapangan, terutama ketika meliput isu yang menyentuh langsung kebutuhan hidup masyarakat seperti kelangkaan BBM.
Ketua GPBB Minta Polisi Bertindak Tegas
Menanggapi peristiwa itu, R Sinaga Selaku ketua GPBB (Gerakan Pemuda Batu Bara Bersih) menyayangkan peristiwa itu terjadi.
“Sangat menyedihkan wartawan mendapat perlakuan tak pantas saat menjalankan tugas peliputan Antrean di SPBU Suka Raja. Apalagi yang jadi korban merupakan wartawan senior,” ujarnya.
Dia juga meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku perintangan tugas jurnalistik itu.
“Kita minta polisi menindak tegas pelaku perintangan tugas jurnalis. Karena wartawan merupakan pilar ke empat demokrasi dan dalam menjalankan tugas dilindungi undang-undang no 40 Tahun 1999,” tandasnya.(Pdhlm)




