PEMATANGSIANTAR, Update24News.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian Call Center 110, Unit Gakkum Satlantas Polres Pematangsiantar bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Jambu, dekat Si Agogo, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, laporan kecelakaan diterima dari seorang pelapor berinisial S melalui Call Center 110. Operator kemudian meneruskan informasi tersebut kepada piket Unit Gakkum Satlantas untuk segera ditindaklanjuti.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil dan satu unit sepeda motor. Insiden tersebut mengakibatkan seorang korban mengalami luka ringan.
Setelah dilakukan penanganan awal, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan damai terkait penyelesaian kerusakan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
Untuk proses lebih lanjut, petugas Unit Gakkum Satlantas membawa kedua belah pihak beserta barang bukti ke Kantor Unit Gakkum Polres Pematangsiantar guna menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.
(Humas Polres Pematangsiantar)





