Update24News.id – Pematangsiantar l Meski tiga orang anggotanya telah ditangkap pihak Badan Narkotika Nasional(BNN) Kota Pematangsiantar bersama subden II Brimob pematangsiantar pada 06 September 2024 lalu, tak membuat RS bigbos Sabu di Siantar menjadi gentar ataupun takut. Malah dia terpantau semakin bebas dan leluasa mengoperasikan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di kota Pematangsiantar.

Adapun inisal anggota RS yang diamankan itu diantaranya RM, HS, dan RD. Yang pertama diamankan yaitu RM.

Padahal, dari pengakuan ketiga orang anggotanya yang ditangkap mengakui bahwa barang bukti narkoba yang turut diamankan pihak Tim Gabungan BNNK Siantar itu adalah diperoleh dari RS.

Bahkan, dari hasil pengembangan dari ketiga orang anggotanya itu, di rumah RS ditemukan 56 paket narkoba jenis sabu-sabu, 14 paket ganja, timbangan dan juga obat obatan diduga pil ekstasi serta peralatan hisap sabu sabu.

Namun saat dilakukan pengembangan, ketika didatangi ke rumahnya, RS dikabarkan sudah terlebih dahulu melarikan diri sehingga tidak berhasil diamankan dan hanya menemukan barang bukti narkoba dan alat hisapnya.

Yang lebih mengherankan masyarakat, selain lokasi markas RS yang berdekatan dengan Polsek Siantar Utara, tepatnya didepan SPBU jalan Sisingamangaraja, Pihak BNN juga Sampai sekarang,Kamis(19/9) belum mengungkap ke publik status ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti yang diamankan. Akibatnya, hal itu memunculkan asumsi liar masyarakat kepada Pihak BNN. Sebab masyarakat menduga bahwa pihak BNN diduga telah turut melindungi RS dengan tidak melakukan pengejaran serta mengungkapkan kepada publik status ketiga orang yang diamankan.

“Sepertinya sudah tidak ada lagi yang bisa kita percaya para penegak hukum maupun badan yang membidangi narkoba ini. Karena kita lihat dari penangkapan ke tiga orang dari terminal sukadame, sampai sekarang tak tahu kita kejelasan nya. Sementara, RS yang diakui ketiganya pemilik barang makin bebas beroperasi,” ungkapnya sinis.

Wajar dong kita menduga BNN turut melindungi RS bigbos Narkoba itu, karena kemarin dikatakan melarikan diri. Namun faktanya, sampai saat ini masih bebas mengoperasikan peredaran Narkoba. Bahkan hingga 24 jam, tambah pria bertubuh jangkung itu.

 

Untuk mengelabui pihak aparat penegak hukum, komplotan RS mengoperasikan peredaran dengan berpindah pindah lokasi, diantaranya, terminal sukadame pindah ke lorong 7 kiri depan gudang botot dalanta horas, kemudian ke sibatu batu, lalu ke depan SPBU atau dirumah RS dan sebaliknya.

Menanggapi itu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi yang sebelumnya di konfirmasi mengatakan akan melakukan tindakan.

“Makasih akan kami dalami dan tindak bila di temukan,” ucapnya pada 13 September 2024.

Namun sangat disayangkan, setelah sepekan disampaikan, pihak Dirresnarkoba Polda Sumut tak kunjung melakukan tindakan.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan,Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum berhasil dimintai tanggapannya.(Tim)