Update24News.id, Pematangsiantar –  Seiring perkembangan masa dan pertumbuhan laju ekonomi, dengan memenuhi pembangunan-pembangunan yang membuka lapangan pekerjaan sebenarnya ini menjadi poin unggul dalam sebuah daerah. Tetapi yang harus menjadi perhatian bersama, apakah bangunan yang berdiri itu tidak memiliki dampak yang dapat merugikan masyarakat?

Sama halnya dengan berdirinya gedung Supermarket Irian yang baru-baru ini naik namanya karena adanya dugaan dari eleman mahasiswa yang tergabung didalam Gerakan Mahasiswa Berantas Mafia (Gemabamaf) yang menduga Supermarket Irian tidak mengantongi beberapa izin, (Rabu, 12/3/2025).

Menyikapi dugaan itu,Gerakan Mahasiswa Berantas Mafia (Gemabamaf) menggelar aksi demontrasi di Irian Supermarket Departemen & Store yang terletak di Jalan Gereja Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar pada Selasa (11/3/2025) siang sekira pukul 14.00 Wib.

 

Dalam aksi demo dipimpin Andry Napitupulu tersebut meminta agar Irian Supermarket Dept & Store Kota Siantar ditutup dan disegel. Alasannya Karena berdasarkan keresahan masyarakat dan hasil kajian dari Tim Gemabamaf bahwasanya keberadaan Irian Supermarket Dept & Store Kota Siantar sudah sangat meresahkan dan menjadi salah satu permasalahan yang menyebabkan kemacetan dan kenyamanan berlalulintas.

 

Selain itu, Tim Gemabamaf juga menemukan kejanggalan terkait izin Irian Supermarket Dept & Store Kota Siantar perlu dipertanyakan.

 

Untuk itu, massa Gemabamaf mendesak Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H.,S.I.K, agar turun langsung ke Irian Supermarket Dept & Store Kota Siantar. Dimana kenyamanan berlalulintas sangatlah mengganggu dan diduga bahwa Irian Supermarket Dept & Store Kota Siantar telah melanggar aturan hukum yang berlaku. Dan juga mendesak Kapolres Pematangsiantar agar memerintahkan anggotanya terkhusus Kasat Lantas supaya segera menghentikan kendaraan yang hendak ingin berkunjung ke Irian Supermarket Dept & Store Kota Siantar. Sebab banyak pengunjung yang memarkirkan kendaraannya sembarangan sehingga menimbulkan kemacetan sepanjang jalan Gereja. Solusi yang kami berikan segera didirikan Posko Lalulintas di dua titik yakni dari arah Parapat dan Simpang 4.

 

 

Kemudian, Massa Gebamaf juga mendesak Walikota Siantar Wesly Silalahi untuk turun langsung memeriksa izin operasional Irian Supermarket Dept & Store Kota Siantar, terkhususnya izin gangguan yang diatur dalam Pasal 2 Peraturan Walikota (Perwa) No. 8 tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan.

 

Selain itu, mereka juga Meminta Walikota Siantar untuk segera menghentikan aktivitas Irian Supermarket Dept & Store Kota Siantar yang diduga telah melanggar Peraturan daerah (Perda) Kota Siantar No. 1 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematangsiantar Tahun 2012-2030 sesuai Pasal 9 terkait Sistem Jaringan bahwa jalan Gereja merupakan salah satu jaringan jalan Arteri Sekunder yang artinya jalan Arteri Sekunder adalah jalan yang menghubungkan kawasan primer dengan sekunder dan melayani angkutan utama jalan ini dirancangkan untuk lalulintas cepat agar tidka terganggu lalulintas lambat.

 

Serta meminta pemilik Irian Supermarket Dept & Store Kota Siantar untuk segera menghentikan aktivitas dikarenakan sudah meresahkan masyarakat sekitar dan mengganggu kenyamanan berlalulintas.

“Kita menduga keabsahan berdirinya Irian Supermarket Dept & Store Kota Siantar sangat sangat dipertanyakan hingga saat ini pihak Irian Supermarket Dept & Store Kota Siantar tak mampu membuktikan beberapa hal yang telah kami suarakan,” tegas Andry.

 

 

Ditemui disela sela aksi demo, Andry Napitupulu menambahkan Irian Supermarket Dept & Store Kota Siantar diduga diback up Polda Sumatera Utara (Sumut). Hal itu didasari sewaktu adanya pertemuan dengan Gemabamaf, ternyata pihak Irian Supermarket Dept & Store Kota Siantar membawa seorang laki laki mengaku dari Polda Sumut.

 

 

“Kami menduga Irian Supermarket Dept & Store Kota Siantar yang berdiri tiba tiba diback up habis pihak Polda Sumut,” Pungkas Andry Napitupulu.

Setelah menyampaikan orasinya dari Irian Supermarket Dept & Store Kota Siantar, massa Gemabamaf melanjutkan aksi demontrasi ke Kantor Walikota Siantar. Namun sekitar 30 menit berorasi Walikota Siantar Wesly Silalahi ataupun perwakilan sama sekali tidak datang menemui massa  Gemabamaf sehingga massa Gemabamaf membubarkan diri dengan tertib.(Tim)