SIMALUNGUN, Update24News.id – Polres Simalungun mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan persoalan di lingkungan berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar. Warga diminta segera melapor apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui Layanan Kepolisian 110.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Minggu (20/9/2026), mengatakan layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan respons kepolisian.
“Saat terjadi persoalan di tengah masyarakat, jangan biarkan masalah berkembang menjadi lebih besar. Sampaikan laporan melalui Layanan Kepolisian 110,” ujar AKP Verry Purba.
Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi bagian penting bagi kepolisian dalam mengetahui kondisi di lapangan. Setelah laporan diterima, petugas dapat memberikan respons sesuai jenis kejadian dan kebutuhan masyarakat.
“Satu panggilan menjadi awal bagi Polri untuk menerima informasi, merespons laporan, dan hadir memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Polres Simalungun juga mengimbau warga memberikan informasi secara jelas ketika menghubungi 110 agar petugas dapat memahami persoalan dan menentukan langkah pelayanan sesuai ketentuan.
“Jangan menunggu persoalan menjadi besar. Jika ada kejadian atau kondisi yang membutuhkan bantuan kepolisian, segera laporkan melalui 110,” tegasnya.
Polres Simalungun mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Komunikasi cepat antara warga dan kepolisian diharapkan dapat membantu mencegah persoalan berkembang sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Satu panggilan, satu informasi menjadi langkah awal polisi untuk hadir di tengah masyarakat.






