PEMATANGSIANTAR| Update24News.id – Peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar kembali diguncang. Seorang pria berinisial PSS alias P (30) diringkus personel Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar saat membawa ganja dalam jumlah besar di Jalan Sangnaualuh, Rabu (20/05/2026) malam.

Tak tanggung-tanggung, total barang bukti yang diamankan mencapai 7,27 kilogram ganja!

Kapolres Pematangsiantar Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba Irwanta Sembiring mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Saat disergap di pinggir Jalan Sangnaualuh, polisi menemukan satu paket ganja di dalam tas abu-abu yang tergantung di sepeda motor Vespa milik tersangka.

Namun pengungkapan tak berhenti di situ. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan ganja di rumah kontrakannya di Jalan Tulip Indah, Kecamatan Siantar Sitalasari. Polisi langsung bergerak melakukan penggerebekan. Hasilnya bikin geleng kepala.

Di dapur rumah kontrakan, tepatnya di bawah wastafel, petugas menemukan belasan paket ganja dibalut lakban cokelat yang disimpan di dalam kardus dan plastik kresek. Polisi juga mengamankan timbangan digital, cutter, hingga perlengkapan pengemasan lainnya.

Saat seluruh barang bukti ditotal, berat bruto ganja mencapai 7,27 kilogram.

Tersangka mengaku ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial B. Namun saat dilakukan pengembangan, pemasok tersebut berhasil kabur dan kini masih diburu polisi.

Kini PSS alias P harus mendekam di sel tahanan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar dan terancam hukuman berat akibat bisnis haram yang dijalankannya.