SIMALUNGUN, Update24News.id – Polsek Purba bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun menindaklanjuti laporan penemuan mayat di sebuah gubuk ladang jeruk di Dusun Payalulu, Nagori Purba Dolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Selasa (18/8/2026).

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, laporan diterima melalui Call Center 110 Polda Sumatera Utara sekitar pukul 09.45 WIB dari Sekretaris Nagori Purba Dolok, Rap Sondang Purba (37).

 

Korban diketahui bernama Jusup Martua Sipakkar (55), warga Dusun Payalulu. Sebelumnya, korban tidak dapat dihubungi sejak Minggu (16/8/2026).

 

Pemilik ladang, Nerliana Haloho (68), kemudian meminta Sarmulia Sitio mengecek keberadaan korban. Sekitar pukul 08.30 WIB, Sarmulia mendatangi gubuk dan menemukan korban telah meninggal dunia.

 

Personel Polsek Purba bersama Tim Inafis dan petugas Puskesmas Tigarunggu kemudian melakukan pemeriksaan serta olah TKP. Hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda pergumulan maupun kekerasan. Kondisi gubuk juga masih utuh.

 

Menurut keterangan saksi, korban sebelumnya kerap mengeluhkan sakit perut. Pemeriksaan luar oleh petugas medis juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.

 

Pihak keluarga selanjutnya membuat pernyataan tertulis dan meminta agar jenazah tidak diautopsi. Jenazah kemudian dibawa keluarga ke Desa Garingging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, untuk dimakamkan.

 

Polsek Purba menetapkan peristiwa tersebut sebagai temu mayat non-pidana. Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi dan melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.