SIMALUNGUN |Update24News.id – Aksi nekat seorang pria yang tega membobol rumah ibadah hingga dua kali dalam waktu berdekatan akhirnya berujung petaka. Tanpa memberi ruang sedikit pun bagi pelaku untuk bernapas lega, Tim Reskrim Polsek Tanah Jawa bergerak cepat memburu dan membekuk pelaku hanya dalam hitungan hari.

Keberhasilan ini kembali menegaskan ketangguhan jajaran Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, dalam menjaga keamanan wilayah hukumnya. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan, terlebih yang berani menyasar tempat ibadah.

Kasus ini bermula saat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, dibobol maling pada Rabu (06/05/2026). Pihak gereja yang diwakili Pendeta Ralem Damanik langsung melapor ke polisi.

Namun bukannya jera atau takut tertangkap, pelaku justru kembali datang dua hari kemudian, Jumat (08/05/2026). Dengan brutal, pelaku merusak jendela samping gereja lalu menggondol berbagai perlengkapan audio gereja.

Dua unit loudspeaker merek Russel, dua receiver wireless, kabel amplifier, hingga perangkat mikrofon inventaris gereja raib digasak. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.

Aksi berulang itu langsung memantik kemarahan warga sekaligus memacu gerak cepat aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel G.H., S.H., M.H., bersama Panit Reskrim IPDA Roy O. Sunggu, S.H., langsung memburu pelaku tanpa henti.

Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung, S.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ampun kepada pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Pelaku sudah sangat meresahkan karena berani mengulangi aksinya di tempat yang sama. Begitu identitasnya kami kantongi, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran,” tegasnya.

Perburuan itu akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin (11/05/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku bernama Sandro Sitohang (32), warga Huta III Cinta Raja, Kelurahan Tanjung Pasir, berhasil diringkus tim opsnal Reskrim Polsek Tanah Jawa.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa dua loudspeaker, satu set kabel, dan dua perangkat mikrofon milik gereja.

Saat digelandang ke Mapolsek Tanah Jawa, langkah Sandro tak lagi gagah. Aksi nekat yang sempat membuat resah warga kini harus dibayar dengan jeruji besi.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata kesiapsiagaan Polri dalam merespons laporan masyarakat.

“Polsek Tanah Jawa menunjukkan kerja yang cepat, tegas, dan profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di wilayah hukum Polres Simalungun,” tandasnya.