SIMALUNGUN, Update24News.id – Personel Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, mendatangi lokasi kebakaran tempat penyimpanan tumpukan kayu di belakang rumah warga di Jalan Medan KM 8,5, Lingkungan II, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Kamis (5/11/2026).

 

Dalam peristiwa tersebut, api berhasil dipadamkan berkat kerja sama warga dan bantuan petugas pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiel yang dilaporkan.

 

Kebakaran terjadi di rumah milik Makjun Girsang (69), seorang wiraswasta, sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, Citra Dewi Purba (36), peristiwa itu diketahui sekitar pukul 02.20 WIB saat dirinya terbangun dari tidur setelah mendengar suara seng.

 

Ketika memeriksa sumber suara, saksi melihat kobaran api dari arah dapur yang ternyata berasal dari tempat penyimpanan kayu broti dan barang-barang bekas di bagian belakang rumah.

 

Melihat kejadian tersebut, saksi langsung berteriak meminta pertolongan sehingga membangunkan warga sekitar. Sejumlah tetangga kemudian bergotong royong memadamkan api menggunakan air dari kamar mandi serta peralatan seadanya.

 

Setelah sekitar 30 menit dilakukan upaya pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan. Tidak lama kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Pematangsiantar tiba di lokasi untuk membantu memastikan api benar-benar padam sekaligus menyiram dinding rumah yang berada di dekat titik kebakaran.

 

Menindaklanjuti informasi kejadian tersebut, Kapolsek Dolok Batu Nanggar, Iptu Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., sekitar pukul 09.00 WIB memerintahkan Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan personel piket untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

 

Sekitar pukul 10.30 WIB, personel kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan pengecekan guna memastikan kronologi serta kondisi pascakebakaran.

 

Personel yang turun ke lokasi terdiri dari Kanit Reskrim Ipda Roy J.O. Sunggu, S.H., Kanit Intel Ipda M. Purba, Ka SPK A Aiptu Citro Winarto, Aiptu M. Yunus Manurung, Aiptu Sutiono, dan Aipda Jefri J. Damanik.

 

Dalam penanganan awal, petugas melakukan pengecekan TKP, mencatat keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti berupa dua batang kayu broti yang tersisa setelah terbakar. Petugas juga membuat laporan kepada pimpinan sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kejadian tersebut.

 

Selain Citra Dewi Purba, polisi turut meminta keterangan dari saksi lainnya, yakni Irwansyah Pasaribu (40), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi yang sama.

 

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi belum menetapkan adanya pihak yang terlapor karena fokus penanganan masih pada pengumpulan keterangan dan pendalaman fakta di lapangan. Selanjutnya, petugas akan membuat laporan polisi serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

 

Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menegaskan komitmennya untuk merespons setiap kejadian di tengah masyarakat secara cepat dan profesional. Hal ini merupakan bagian dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, dengan mengedepankan tugas kepolisian dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.