PEMATANGSIANTAR, Update24News.id – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD sekaligus Pembukaan Rapat Paripurna VIII di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (5/11/2026) siang.

 

Dalam sambutannya, Wesly menegaskan bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan pembangunan berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

“Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat memastikan setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Wesly.

 

Wesly mengatakan, rapat paripurna tersebut memiliki makna strategis karena membahas pokok-pokok pikiran DPRD Kota Pematangsiantar yang merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dan mekanisme penyerapan aspirasi lainnya.

 

Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan cerminan kebutuhan dan harapan masyarakat yang harus menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

 

Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Wesly menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD atas dedikasi serta komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

 

Ia menilai, hal tersebut menunjukkan bahwa fungsi representasi DPRD berjalan dengan baik dalam mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

“Sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, pokok-pokok pikiran DPRD menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pematangsiantar berkomitmen menindaklanjuti dan mengintegrasikan pokok-pokok pikiran tersebut ke dalam RKPD secara terarah, terukur, dan akuntabel,” ungkap Wesly di hadapan anggota DPRD.

 

Ia menjelaskan, dalam proses tindak lanjut tersebut, Pemko Pematangsiantar akan melakukan penelaahan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.

 

Di antaranya, keselarasan dengan prioritas pembangunan daerah, sinkronisasi dengan program dan kegiatan perangkat daerah, kemampuan keuangan daerah, serta dampak dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

 

“Dengan ini, kami menerima pokok-pokok pikiran DPRD Kota Pematangsiantar pada Rapat Paripurna VIII ini,” tegas Wesly.

 

Rapat paripurna tersebut juga diisi dengan pembacaan laporan hasil reses dari seluruh daerah pemilihan (dapil) di Kota Pematangsiantar oleh Sekretaris DPRD, Charles Yanri Panagian Siregar, S.Sos, M.Si.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hasil reses kepada Wali Kota Wesly Silalahi sebagai bahan masukan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

 

Rapat Paripurna VIII dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, S.H., dan turut dihadiri para pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat. (*)