SAMOSIR, Update24News.id – Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak dan pemulihan psikologis korban tindak pidana, Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., mengunjungi sekaligus memberikan pendampingan trauma healing kepada RN (6), seorang anak perempuan korban tindak pidana pencabulan di salah satu desa di Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap anak sebagai kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan, perhatian, serta dukungan dalam menghadapi dan memulihkan kondisi psikologis setelah mengalami peristiwa traumatis.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Samosir didampingi Wakapolres Kompol Manumpak Hatorangan Sitorus, S.H., Kasat Lantas AKP Robertus Gultom, Kasat Reskrim IPTU Antonius Hutahaean, S.H., M.H., Kasi Humas IPDA Surung Sagala, Kapolsek Pangururan AKP Bangun Tua Dalimunthe, Kanit Idik 5 Sat Reskrim IPDA Bulet Mars Swanto, serta sejumlah personel Polres Samosir dan Polsek Pangururan.
Turut hadir Camat Ronggurnihuta Nikkon Simbolon, S.H., Kepala Desa, serta Kepala Sekolah SD Negeri tempat korban menempuh pendidikan.
Setibanya di lokasi, Kapolres Samosir bersama rombongan disambut oleh keluarga korban. Dengan pendekatan humanis dan kekeluargaan, Kapolres memberikan motivasi serta semangat kepada anak agar merasa lebih aman, nyaman, dan mendapatkan dukungan dalam menjalani proses pemulihan.
Pendampingan tersebut dilakukan dengan penuh perhatian, mengedepankan kenyamanan anak, serta memberikan ruang bagi korban untuk merasakan kehadiran orang-orang yang peduli terhadap dirinya.
Sebagai bentuk perhatian kepada keluarga, Kapolres Samosir juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako serta sejumlah mainan untuk anak korban. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus menghadirkan kebahagiaan dan keceriaan bagi anak.
Kapolres turut berpesan kepada keluarga agar senantiasa memberikan perhatian, pendampingan, dan dukungan emosional kepada anak. Menurutnya, lingkungan keluarga yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang memiliki peran penting dalam mendukung proses pemulihan psikologis korban secara bertahap.
Pihak keluarga pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Samosir beserta jajaran atas perhatian dan kepedulian yang diberikan. Kehadiran langsung Kapolres dinilai memberikan dukungan moril bagi anak korban dan keluarga dalam menghadapi situasi sulit tersebut.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Samosir IPDA Surung Sagala menyampaikan bahwa kegiatan trauma healing tersebut merupakan bentuk empati dan kepedulian Polri terhadap korban tindak pidana, khususnya anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan.
Ia menjelaskan, pelaku dalam perkara tersebut telah diamankan dan saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Samosir. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Menurutnya, keberhasilan penanganan perkara tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang segera melaporkan kejadian melalui layanan Call Center Polri 110. Informasi yang disampaikan masyarakat memungkinkan petugas bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan dan mengamankan pelaku.
“Melalui kegiatan trauma healing dan pendampingan psikologis ini, kami berharap anak korban dapat memperoleh dukungan moril, merasa aman, serta menjalani proses pemulihan psikologis secara bertahap. Polri hadir untuk memberikan perlindungan, khususnya kepada kelompok rentan seperti anak-anak,” ujar IPDA Surung Sagala.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Polri akan selalu bersama masyarakat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada setiap warga, terutama anak-anak,” tambahnya.
Kegiatan trauma healing dan pendampingan psikologis tersebut berlangsung hingga pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Suasana hangat dan penuh kepedulian semakin terasa ketika sejumlah personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Samosir turut memberikan perhatian khusus kepada anak korban. Dengan pendekatan yang lembut dan penuh kasih sayang, para Polwan merias wajah anak secara sederhana serta secara bergantian menyerahkan berbagai hadiah berupa mainan.
Momen kebersamaan tersebut diharapkan dapat menghadirkan keceriaan, menghibur anak, serta membantu mengurangi rasa takut dan beban psikologis yang dialaminya.
Melalui kegiatan ini, Polres Samosir menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menangani perkara tindak pidana secara hukum, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis korban melalui pendampingan dan dukungan yang berkelanjutan.
Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kehadiran keluarga, masyarakat, dan kepolisian diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung pemulihan anak korban.(Red/Rel)






