Update24News.id – Perjudian, baik konvensional maupun digital, kini menjamur di depan mata kita – nyata, terang-terangan, dan semakin sulit dikendalikan. Apa yang dulu dianggap aib kini berubah menjadi tontonan sehari-hari. Dari warung kopi hingga layar ponsel, dari pelosok desa hingga pusat kota, perjudian telah menjadi racun yang menyebar cepat, menelan korban dalam senyap. Ironisnya, semua ini terjadi di tengah diamnya aparat, lemahnya regulasi, dan sikap permisif sebagian masyarakat.

 

Dampak Sosial: Keluarga Hancur, Moral Runtuh

 

Perjudian bukan sekadar “hiburan” atau “kesalahan pribadi.” Ini adalah bom waktu sosial. Di balik kesenangan sesaat, ada keluarga yang remuk, anak-anak yang terbengkalai, istri yang ditinggal suami berjudi, hingga tak jarang mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga karena tekanan ekonomi dan frustrasi akibat kekalahan berjudi.

 

Bukan rahasia lagi bahwa sebagian besar pelaku perjudian adalah laki-laki usia produktif. Mereka yang seharusnya menjadi tulang punggung keluarga malah terjebak dalam lingkaran setan utang dan ilusi kemenangan. Ketika uang habis, sering kali jalan pintas seperti mencuri, meminjam lintah darat, bahkan menjual aset satu-satunya pun ditempuh.

 

Dan jangan lupakan anak-anak muda yang ikut-ikutan “bermain slot” atau “menebak skor bola” karena merasa itu keren, viral, atau bahkan “menguntungkan.” Kita sedang mencetak generasi yang percaya pada keberuntungan, bukan kerja keras.

 

Dampak Ekonomi: Uang Habis, Negara Merugi

 

Ekonomi tidak hanya rusak di tingkat individu – tetapi juga secara struktural. Uang yang seharusnya digunakan untuk konsumsi produktif malah mengalir ke platform perjudian. Nilainya bukan main. Bayangkan triliunan rupiah yang “menguap” ke tangan bandar luar negeri, sementara UMKM lokal sekarat karena daya beli masyarakat menurun.

 

Di sisi lain, banyak pelaku judi online yang kini berubah menjadi “influencer kekayaan instan.” Mereka memamerkan saldo ratusan juta di media sosial, menciptakan ilusi kemakmuran yang semu, menyesatkan, dan sangat berbahaya bagi generasi muda.

 

Pertanyaannya: di mana negara? Mengapa platform-platform digital masih membiarkan iklan-iklan judi online bermunculan? Mengapa begitu sedikit situs judi yang benar-benar diblokir secara efektif? Mengapa penindakan lebih banyak menyasar “pemain kecil” dan bukan jaringan besar bandar judi?

 

Negara Diam, Siapa yang Diuntungkan?

 

Sulit untuk tidak sinis. Ketika situs-situs judi tumbuh subur, ketika iklan-iklan mereka lolos di platform raksasa, dan ketika para bandar seolah kebal hukum, maka patut kita curigai: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pembiaran ini?

 

Apakah ada pembagian keuntungan gelap yang membuat penegakan hukum jadi tumpul? Apakah negara terlalu lemah, atau justru terlalu nyaman dengan situasi ini?

 

Masyarakat tidak bisa terus-menerus diminta “waspada” atau “menjaga anak-anaknya,” sementara sistem membiarkan perjudian menjadi industri yang tidak tersentuh. Jika negara memang hadir untuk melindungi rakyat, maka perjudian harus diberantas dari akarnya—bukan sekadar dijadikan bahan konferensi pers sesekali.

 

Saatnya Bertindak, Bukan Hanya Mengutuk

 

Masyarakat harus bersuara. Tekanan publik perlu ditingkatkan. Laporkan, suarakan, dan lawan normalisasi perjudian di sekitar kita. Namun lebih dari itu, kita harus menuntut pertanggungjawaban dari mereka yang punya kuasa – pemerintah, aparat, penyedia platform digital, dan semua pihak yang seharusnya menjaga ruang publik kita dari racun moral ini.

 

Perjudian bukan lagi soal individu yang “khilaf.” Ini soal sistem yang membusuk, yang jika dibiarkan, akan terus menggerogoti sendi-sendi bangsa.

Atas hal itu, Diminta keseriusan Negara dalam memberantas segala bentuk perjudian.

Oleh: Galung