SIMALUNGUN |Update24News.id — Perubahan mendadak terjadi di jajaran Polres Simalungun. Tanpa sosialisasi maupun seremoni resmi, nama Polsek Bangun diketahui telah berganti menjadi Polsek Gunung Malela.

Fakta ini terungkap bukan melalui pengumuman institusi, melainkan dari rilis Humas terkait laporan orang hilang yang dikirimkan di WA Group awak media. Dalam rilis tersebut, disebutkan laporan diterima oleh Polsek Gunung Malela, bukan lagi Polsek Bangun seperti yang selama ini dikenal publik.

Perubahan ini sontak memicu kebingungan di kalangan jurnalis. Dalam percakapan di grup WhatsApp wartawan, sempat muncul dugaan bahwa telah dibentuk polsek baru di wilayah Kabupaten Simalungun. Namun, klarifikasi dari pihak Humas justru menyebutkan bahwa itu adalah polsek lama dengan nama baru.

Minimnya transparansi memunculkan pertanyaan serius. Sejumlah wartawan mempertanyakan kapan dan bagaimana proses perubahan nama tersebut dilakukan. Mereka menilai, perubahan identitas institusi publik seharusnya melalui tahapan sosialisasi yang jelas, agar tidak menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Simalungun terkait dasar hukum, waktu penetapan, maupun alasan perubahan nama tersebut.

Ketiadaan penjelasan ini menimbulkan kesan bahwa kebijakan dilakukan secara tertutup, tanpa mempertimbangkan aspek keterbukaan informasi publik. Padahal, perubahan nomenklatur institusi penegak hukum memiliki dampak langsung terhadap pelayanan dan pemahaman masyarakat.

Catatan Redaksi:

Transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban. Ketika perubahan terjadi tanpa penjelasan, yang muncul bukan hanya kebingungan, tetapi juga potensi hilangnya kepercayaan publik.