Medan,Update24News.id – Di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah,Pemersatu Wasilah Umat Islam,memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum terkhusus Polres Pelabuhan Belawan atas masih maraknya praktik judi, peredaran penyakit sosial, dan perilaku asusila di wilayah hukum Polres Belawan.
Iskandar Muda menilai, kondisi tersebut bukan hanya sekadar isu moral, melainkan indikasi lemahnya penegakan hukum yang berpotensi mencederai kesucian Ramadhan jika dibiarkan tanpa tindakan nyata.
“Kita bicara fakta terjadi di lapangan. Judi, Ketangkasan tembak ikan dan jenis lainnya bukan rahasia umum. Aktivitasnya ada, pelakunya juga ada, bahkan lokasinya dipinggir jalan besar tepatnya di jalan M.Basir Komplek Marelan Poin bebas beroperasi, Pertanyaannya sederhana: ke mana aparat selama ini?” tegas iskandar, Jumat (20/2).
Iskandar jugak menekankan bahwa pembiaran terhadap judi dan kemaksiatan adalah bentuk kelalaian serius yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat kecil sampai ekonomi keluarga hancur, konflik rumah tangga meningkat, dan kriminalitas ikut naik.
Lebih jauh, Iskandar juga meminta pemerintah daerah dan unsur Forkopimda tidak bersembunyi di balik alasan keterbatasan, serta berani membuka ruang pengawasan publik terhadap kinerja penegakan hukum.
Menurutnya, jika praktik judi dan kemaksiatan masih berlangsung bebas menjelang Ramadhan, maka ini adalah alarm keras bagi wibawa negara di tingkat lokal.
“Jika aparat tidak bergerak, publik akan bertanya: ini ketidakmampuan atau pembiaran? Ramadhan adalah ujian integritas, bukan sekadar kalender,” kata Iskandar
Terakhir dengan seruan tegas kepada masyarakat agar menolak, melaporkan, dan tidak memberi ruang bagi aktivitas judi dan asusila di lingkungannya.
“Kesucian Ramadhan 1447 H harus dijaga bersama. Jika hukum tak hadir, masyarakat berhak bersuara. Diam berarti ikut merusak,” Tutpnya.




