BATU BARA |Update24News.id – Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri Gebyar Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Aula A Kantor Bupati Batu Bara, Senin (25/05/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara itu dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan, plakat, dan hadiah kepada perusahaan, pelaku usaha, kecamatan, desa/kelurahan, hingga wajib pajak yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Turut hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Penjabat Sekretaris Daerah Rusian Heri, para asisten dan staf ahli bupati, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP., M.AP., pimpinan OPD retribusi, pimpinan perusahaan, notaris/PPAT, pimpinan PT Bank Sumut Cabang Lima Puluh, para camat, kepala desa/lurah, kolektor pajak, wajib pajak, serta Kepala UPT Samsat Lima Puluh.
Gebyar tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Batu Bara kepada para wajib pajak dan seluruh pihak yang mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan membayar pajak tepat waktu.
Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin menyampaikan terima kasih kepada perusahaan, pelaku usaha, dan masyarakat yang selama ini konsisten memenuhi kewajiban pajak mereka.
“Sekali lagi, pada kesempatan yang berbahagia ini saya ucapkan terima kasih yang tiada terhingga kepada Bapak Ibu sekalian, kepada perusahaan-perusahaan yang telah membayar pajak tepat waktu,” ujar Baharuddin.
Ia juga memberikan apresiasi kepada kepala desa dan kolektor pajak yang terus bekerja keras mengejar target realisasi PBB-P2 di wilayah masing-masing. Menurutnya, keberhasilan sektor pajak sangat menentukan keberlangsungan pembangunan daerah melalui APBD.
“Supaya kita bisa membiayai rencana kerja kita melalui APBD. Karena targetnya sudah ada, maka target ini kalau bisa jangan kurang, kalau bisa berlebih, sehingga nanti ada relaksasi penggunaannya di tahun berikutnya,” ungkapnya.
Selain mengajak masyarakat semakin taat membayar pajak, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga terus mendorong percepatan digitalisasi pelayanan daerah. Pada kesempatan tersebut, pemerintah menyerahkan QRIS Statis Retribusi dan QRIS Statis BPHTB kepada sejumlah OPD, UPT Samsat Lima Puluh, serta notaris/PPAT sebagai bagian dari modernisasi sistem pembayaran daerah.
Sejumlah perusahaan menerima penghargaan atas kontribusi pembayaran pajak daerah, di antaranya PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Hutama Marga Waskita, PT Multimas Nabati Asahan, PT Bakrie Renewable Chemicals, hingga Singaporeland Waterpark.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menyerahkan penghargaan kecamatan terbaik, dengan Kecamatan Tanjung Tiram meraih juara pertama, disusul Kecamatan Datuk Tanah Datar dan Kecamatan Sei Balai.
Selain itu, penghargaan turut diberikan kepada desa dan kelurahan terbaik dari seluruh kecamatan di Kabupaten Batu Bara yang dinilai berhasil dalam capaian realisasi PBB-P2.
Pada akhir kegiatan, penghargaan diberikan kepada wajib pajak dengan pembayaran pajak terbesar melalui kanal QRIS, yakni RM 100, Kuta Coffee, dan wajib pajak pribadi atas nama Indra Rahmad Setiawan.
Melalui Gebyar PBB-P2 Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sekaligus mempercepat transformasi digital pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan transparan.




