Update24News.id, Pematangsiantar – Kejahatan Jalanan dengan modus debt colector semakin hari kian meresahkan warga kota Pematangsiantar. Dimana para pelaku yang mengaku sebagai debt colector (DC) dengan sesuka hati merampas kendaraan masyarakat di tengah jalan dengan dalih bahwa angsuran kendaraan telah menunggak berbulan – bulan.
Seperti yang terjadi pada hari Rabu, 26 Maret 2025, sedikitnya di tiga lokasi berbeda di kota Pematangsiantar, para pelaku bermodus debt colector berupaya merampas paksa kendaraan masyarakat.
Video para pelaku kejahatan jalanan itu pun cukup viral di jagad Maya. Seperti pada salah satu video yang dilihat awak media, terdengar suara para pelaku mengucapkan kata kata kasar terhadap korbannya dan berupaya merampas paksa kendaraan.
Cara kerja para pelaku kejahatan jalanan yang bermodus debt colector itu juga secara bergerombol dan terkesan mengintimidasi para korban agar memberikan kendaraan dengan tanpa menunjukkan identitasnya dan surat tugas serta tanpa pendampingan dari pihak penegak hukum maupun kepolisian atau pengadilan.
Para pelaku semakin leluasa melancarkan aksinya akibat lemahnya penegakan hukum. Ironisnya, Kasatreskrim Polres Pematangsiantar Iptu Sandi Riz yang diminta tanggapan perihal kejahatan jalanan itu memilih tidak memberikan jawaban.
Akibat tak pernah tersentuh oleh hukum, Para Penjahat dengan modus debt colector kian merajalela. Padahal, ulah para pelaku dapat membahayakan para pengendara yang ditargetkan maupun pengendara lainnya.
Kini masyarakat mulai curiga dengan pihak kepolisian, masyarakat menduga bahwa debt colector dengan pihak kepolisian telah bekerjasama.
Akankah hal ini terus dibiarkan? Dan bagaimana jika masyarakat juga bertindak sendiri? Masyarakat semakin apatis jika masyarakat yang mengambil tindakan maka dikhawatirkan akan cepat cepat ditersangkakan oleh pihak kepolisian. Masyarakat menunggu tindakan pihak kepolisian polres pematangsiantar.(TIM)





