SIMALUNGUN, Update24News.id – Kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup hanya disampaikan melalui imbauan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Semangat inilah yang ditunjukkan Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, melalui program Green Policing dengan membersihkan lahan kosong dan menanam 30 batang pohon mangga serta durian di lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Simalungun, Jumat (23/10/2026).

 

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., tersebut menjadi wujud kepedulian institusi kepolisian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus langkah konkret dalam membangun budaya ramah lingkungan di lingkungan kerja Polri.

 

Aksi penghijauan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 09.00 WIB itu dilaksanakan di lahan kosong Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun. Lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal dibersihkan dan ditata agar dapat dikembangkan menjadi kawasan hijau yang lebih asri dan produktif.

 

Kegiatan ini juga merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri melalui Quick Wins 1.5 tentang Green Policing, yang menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan hidup sebagai bagian dari tanggung jawab pengabdian Polri kepada masyarakat.

 

Saat dikonfirmasi pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 14.10 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda penghijauan atau upaya memperindah lingkungan kantor. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi sarana membangun kesadaran bahwa menjaga kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama, termasuk bagi institusi kepolisian.

 

“Green Policing merupakan wujud nyata kehadiran Polri yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kepedulian tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, dimulai dari lingkungan kerja sendiri,” ujar AKP Verry Purba.

 

Menurutnya, penanaman 30 pohon mangga dan durian merupakan langkah sederhana yang memiliki nilai penting apabila dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Selain mendukung penghijauan, pemanfaatan lahan kosong tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertata sekaligus memberikan manfaat dalam jangka panjang.

 

Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan penghijauan tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah pohon yang ditanam. Perawatan, penyiraman, pemantauan pertumbuhan, dan perlindungan tanaman menjadi bagian penting agar kegiatan tersebut benar-benar memberikan hasil.

 

“Menanam pohon merupakan langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan pohon-pohon tersebut tumbuh dengan baik dan terus dirawat. Karena itu, kami berharap kepedulian terhadap lingkungan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi kebiasaan dan tanggung jawab seluruh personel,” katanya.

Kegiatan Green Policing tersebut melibatkan Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kabag SDM Kompol Manaek S. Ritonga, S.H., M.H., Kabag Ops AKP Tukkar Lungun Simamora, S.H., M.H., Kabag Ren AKP Tugono, S.H., M.H., serta Kasi Humas AKP Verry Johnson Purba.

 

Turut berpartisipasi Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, S.H., Kasubbag Binkar Bag SDM AKP Gunawan Sembiring, S.H., M.M., KBO Sat Binmas IPTU Arifin Harahap, Kanit Patroli Sat Samapta IPTU Javercon Manurung, serta 30 personel Polres Simalungun.

 

Seluruh peserta terlibat langsung dalam kegiatan pembersihan atau kurve, penataan lahan, dan penanaman pohon. Kebersamaan tersebut mencerminkan semangat gotong royong sekaligus memperlihatkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari langkah sederhana yang dilakukan bersama-sama.

 

Keterlibatan pimpinan dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk keteladanan bagi personel. Budaya peduli lingkungan akan lebih mudah tumbuh apabila tidak hanya menjadi instruksi, tetapi juga dilaksanakan secara langsung oleh para pemimpin dan diikuti seluruh anggota.

 

AKP Verry Purba menjelaskan, pembiasaan perilaku positif di lingkungan kantor diharapkan dapat mendorong personel menerapkan prinsip serupa dalam kehidupan sehari-hari maupun ketika berinteraksi dengan masyarakat.

 

“Ketika pimpinan dan personel terlibat langsung, semangat kebersamaan dan kepedulian akan lebih mudah tumbuh. Kami ingin membangun budaya kerja yang tidak hanya disiplin dalam menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

 

Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih, hijau, dan tertata merupakan salah satu faktor yang mendukung kenyamanan dalam bekerja. Kondisi tersebut diharapkan turut menunjang produktivitas personel sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

Pelaksanaan program Green Policing di Mako Polres Simalungun menghasilkan sejumlah capaian langsung, yakni pembersihan lahan kosong, penanaman 30 batang pohon mangga dan durian, serta penataan area yang berpotensi dikembangkan menjadi ruang hijau produktif.

 

Meski demikian, dampak jangka panjang kegiatan tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi pemeliharaan tanaman dan keberlanjutan program. Tanpa perawatan yang memadai, penanaman pohon berisiko tidak memberikan manfaat optimal sebagaimana yang diharapkan.

 

Karena itu, komitmen menjaga lingkungan perlu diterjemahkan ke dalam kebiasaan sehari-hari, mulai dari menjaga kebersihan, mengurangi perilaku yang merusak lingkungan, memanfaatkan lahan secara bijak, hingga merawat tanaman yang telah ditanam.

 

Dalam konteks tersebut, Green Policing tidak hanya menjadi kegiatan penghijauan, tetapi juga pendekatan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa keamanan, kenyamanan, dan kualitas hidup masyarakat berkaitan erat dengan kondisi lingkungan yang terjaga.

 

Polri sebagai institusi yang hadir di tengah masyarakat memiliki ruang untuk memberikan contoh melalui tindakan nyata. Keteladanan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan dan berpartisipasi dalam upaya pelestarian alam.

 

“Kami ingin semangat Green Policing terus tumbuh dan menjadi gerakan bersama. Lingkungan yang bersih dan hijau merupakan investasi bagi masa depan. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memulai dari hal-hal sederhana, seperti menjaga kebersihan, menanam pohon, dan merawat lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing,” tutur AKP Verry Purba.

 

Ia kembali menegaskan bahwa keberhasilan program penghijauan tidak seharusnya hanya dinilai dari banyaknya pohon yang ditanam, tetapi juga dari kesungguhan dalam merawatnya hingga tumbuh dan memberikan manfaat.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk mendukung program prioritas Kapolri melalui langkah-langkah konkret yang berorientasi pada kepedulian lingkungan. Upaya tersebut diharapkan menjadi bagian dari pembentukan budaya kerja yang lebih bertanggung jawab, sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui kepedulian terhadap kepentingan bersama.

 

Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani,” Polres Simalungun berharap Green Policing tidak berhenti pada kegiatan penanaman pohon, tetapi berkembang menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh personel dan masyarakat.

 

Sebab, kepedulian terhadap lingkungan bukan hanya tentang menanam hari ini, melainkan juga memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan pada masa mendatang.(Rel)