PEMATANGSIANTAR, Update24News.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat komitmen dalam pemberantasan narkoba melalui partisipasi dalam Zoom Meeting Kunjungan Kerja (Kunker) Kapolri di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sekaligus Deklarasi Serentak Menolak Narkoba.

 

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., diwakili Asisten Administrasi Umum, Dedy Tunasto Setiawan, S.H., M.H., mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran Polres Pematangsiantar dan unsur Forkopimda di Aula Widya Satya Brata, Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Jumat (23/10/2026) pagi.

 

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba.

 

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., Wakapolres Kompol Budiono Saputro, S.H., M.H., Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, S.H., perwakilan Pengadilan Negeri Pematangsiantar Rinto Leoni Manullang, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Erwin Purba, S.H., Dandenpom I/1 Pematangsiantar Letkol CPM Haru Prabowo, serta perwakilan Dandim 0207/Simalungun, Kasdim Mayor Inf Prawoto.

 

Turut hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar Drs. H.M. Ali Lubis, Ketua KNPI Kota Pematangsiantar Arif Harahap, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta undangan lainnya.

 

Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

 

Kapolri juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., jajaran Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat yang mendukung pelaksanaan kunjungan kerja tersebut.

 

Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan kerja sama berkelanjutan dari berbagai pihak. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolri turut menyoroti keberhasilan pengungkapan penyelundupan sekitar satu ton ketamin yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 dan diamankan di perairan Tanjungbalai–Asahan.

 

Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta unsur terkait lainnya.

 

Menurut Kapolri, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam mengungkap serta mencegah penyelundupan narkotika. Karena itu, kerja sama antara TNI-Polri, Bea Cukai, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu terus diperkuat.

 

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan kebijakan pelarangan penggunaan vape atau rokok elektrik bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD). Adapun bagi masyarakat umum, kebijakan tersebut disampaikan dalam bentuk imbauan.

 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Vape atau Rokok Elektrik di Sumatera Utara, yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.

 

Instruksi itu diterbitkan karena rokok elektrik dinilai berpotensi dimanfaatkan sebagai media baru untuk penyalahgunaan narkotika.

 

Bobby menegaskan, pemerintah daerah siap bekerja sama dengan kepolisian dan seluruh elemen masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Ia berharap Sumatera Utara dapat keluar dari posisi teratas secara nasional dalam persoalan penyalahgunaan narkoba.

 

Upaya tersebut diharapkan menjadi langkah nyata untuk melindungi generasi muda sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

 

Usai mengikuti Zoom Meeting, Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda dan undangan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, termasuk Deklarasi Serentak Menolak Narkoba.

 

Ia berharap kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan ini dapat semakin memperkuat koordinasi dan kerja sama seluruh pihak dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pematangsiantar bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

 

Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan menyatakan sikap tegas menolak narkotika dan mendukung langkah-langkah pencegahan maupun penindakan yang dilakukan aparat berwenang.

 

Dengan sinergi dan kepedulian bersama, Kota Pematangsiantar diharapkan semakin aman, sehat, dan kondusif, sekaligus mampu menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda tanpa ancaman narkoba. (*)