MEDAN, Update24News.id – Forum Peduli Pembangunan dan Penegakan Hukum (P3H) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (23/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh terhadap sembilan item belanja pada Sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2025 dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2,87 miliar.

 

Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran pemerintah daerah. Forum P3H menilai sejumlah kegiatan belanja dan pengadaan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu perlu mendapatkan perhatian serius, terutama untuk memastikan bahwa perencanaan, proses pengadaan, pembayaran, hingga realisasi anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dalam tuntutannya, Forum P3H meminta Kejati Sumut tidak hanya menelaah besaran anggaran yang tercantum dalam dokumen pengadaan, tetapi juga menelusuri kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan hasil yang benar-benar diterima oleh instansi terkait.

 

Menurut forum tersebut, pemeriksaan diperlukan agar penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

 

Berdasarkan daftar anggaran yang dipersoalkan Forum P3H, terdapat sembilan item belanja dengan total nilai sekitar Rp2,87 miliar. Jenis belanja yang menjadi perhatian meliputi pemeliharaan gedung kantor, pengadaan komputer, mebel atau perabot kantor, alat tulis kantor (ATK), serta bahan komputer.

 

Forum P3H menilai setiap item tersebut perlu ditelusuri secara proporsional berdasarkan karakteristik kegiatan, nilai anggaran, dokumen pendukung, serta realisasi pengadaannya.

 

Dalam kegiatan pemeliharaan gedung, misalnya, pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian antara pekerjaan yang direncanakan dengan kondisi fisik hasil pekerjaan, volume kegiatan, spesifikasi teknis, serta nilai pembayaran yang telah direalisasikan.

 

Sementara itu, pada pengadaan komputer dan mebel, aspek yang perlu diperiksa antara lain spesifikasi barang, jumlah unit, kewajaran harga satuan, kesesuaian harga dengan kondisi pasar pada saat pengadaan, serta bukti serah terima barang.

 

Adapun untuk belanja alat tulis kantor dan bahan komputer, penelusuran dapat diarahkan pada kebutuhan riil, jumlah barang yang dibeli, bukti penerimaan, dokumen pembayaran, dan kesesuaiannya dengan pelaksanaan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.

 

Bagi Forum P3H, pemeriksaan terhadap aspek-aspek tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran memiliki dasar yang jelas, dilaksanakan sesuai prosedur, dan menghasilkan manfaat sebagaimana yang direncanakan.

 

Meski demikian, besarnya nilai anggaran maupun adanya tuntutan pemeriksaan tidak dengan sendirinya membuktikan terjadinya penyimpangan. Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, dokumen yang sah, keterangan para pihak, serta alat bukti yang relevan.

 

Koordinator Forum P3H, Baikal Firdaus, dalam orasinya menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran negara maupun daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Ia menilai pengawasan terhadap belanja pemerintah merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

 

Menurutnya, anggaran yang telah dialokasikan harus benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Karena itu, apabila terdapat kegiatan yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut, aparat berwenang perlu melakukan penelusuran secara objektif agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan.

 

Baikal juga menekankan bahwa pemeriksaan tidak boleh didasarkan pada prasangka atau tekanan semata. Proses penegakan hukum harus berjalan profesional dengan mengedepankan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Forum P3H, lanjutnya, mendorong agar setiap indikasi yang ditemukan melalui proses penelusuran ditindaklanjuti sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

 

Dengan demikian, pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya bertujuan mengungkap kemungkinan pelanggaran, tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

 

Dalam aksi tersebut, Forum P3H menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kejati Sumut.

 

Pertama, mendesak Kejati Sumut melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh terhadap sembilan item belanja Sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2025 yang dipersoalkan, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2,87 miliar.

 

Kedua, meminta agar pemeriksaan mencakup dokumen perencanaan anggaran, dokumen pengadaan, kontrak atau dokumen perikatan, bukti pembayaran, spesifikasi teknis, bukti serah terima barang, serta dokumen realisasi pekerjaan dan pengadaan.

 

Ketiga, mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan yang didukung bukti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Keempat, meminta Sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu memberikan klarifikasi mengenai dasar penyusunan anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta realisasi belanja yang menjadi perhatian masyarakat.

 

Forum P3H berpandangan bahwa keterbukaan informasi dan penjelasan dari pihak terkait merupakan bagian penting dalam menjawab pertanyaan publik mengenai penggunaan anggaran.

 

Melalui pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh, masyarakat diharapkan memperoleh kejelasan mengenai apakah seluruh kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

 

 

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi agar Kejati Sumut memberikan perhatian serius terhadap laporan atau informasi yang mereka sampaikan. Forum P3H berharap aparat penegak hukum melakukan telaah awal dan menentukan langkah tindak lanjut berdasarkan kewenangan serta kecukupan bukti.

 

Massa juga menyerukan agar pihak-pihak yang memiliki informasi relevan dimintai keterangan apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban sembilan item belanja yang dipersoalkan.

 

Forum P3H menegaskan bahwa upaya mengawal penggunaan anggaran daerah tidak boleh berhenti pada penyampaian aspirasi di jalanan. Pengawasan masyarakat, menurut mereka, perlu diikuti dengan keterbukaan informasi, pemeriksaan dokumen, dan tindak lanjut yang terukur dari lembaga berwenang.

 

Dalam konteks tersebut, penanganan yang profesional menjadi penting agar persoalan yang dipersoalkan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

 

Apabila pemeriksaan menemukan adanya ketidaksesuaian administrasi, persoalan tersebut perlu ditangani sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara itu, jika ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana, penanganannya harus dilanjutkan melalui proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Baikal Firdaus menegaskan Forum P3H berkomitmen mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan. Ia menyatakan pihaknya akan terus mendorong transparansi dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

 

Menurutnya, pengawasan masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih. Namun, pengawasan itu harus dijalankan dengan mengedepankan fakta, data, dan mekanisme hukum agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bertanggung jawab.

 

Forum P3H berharap Kejati Sumut dapat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan melalui mekanisme yang berlaku, sekaligus memberikan informasi mengenai perkembangan penanganannya sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan kerahasiaan proses pemeriksaan.

 

Di sisi lain, klarifikasi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu juga diperlukan untuk memberikan penjelasan yang berimbang mengenai dasar penganggaran dan pelaksanaan kegiatan yang dipersoalkan.

 

Dengan adanya penjelasan dari pihak terkait serta pemeriksaan oleh lembaga berwenang, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih utuh mengenai penggunaan anggaran tersebut.

 

Forum P3H menilai pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

Setiap anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan pemerintahan harus memiliki perencanaan yang jelas, pelaksanaan yang sesuai ketentuan, dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.

 

Karena itu, tuntutan pemeriksaan terhadap sembilan item belanja Sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.

 

Forum P3H menegaskan bahwa tujuan utama pengawalan tersebut adalah mendorong kejelasan dan pertanggungjawaban, bukan mendahului proses hukum atau menetapkan kesalahan pihak tertentu sebelum ada hasil pemeriksaan yang sah.

 

“Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan penyimpangan, tindak lanjuti secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” demikian sikap yang disampaikan Forum P3H dalam mengawal persoalan tersebut.

 

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak Kejati Sumut maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu mengenai tuntutan tersebut. Konfirmasi kepada kedua pihak diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai status penanganan aspirasi, rincian sembilan item belanja, serta realisasi anggaran yang dipersoalkan.

 

Berita ini akan diperbarui setelah tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait diperoleh.(IMH)