JAKARTA, Update24News.id – Ketua Umum Gerakan Masyarakat Usaha Nyata Gerak Pantau Kebijakan Aturan Publik (GERMAS UNGKAP), Ade Julhaidir, CFLE, mendesak DPR RI dan MPR RI untuk membuka ruang dialog yang lebih luas bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan pencalonan wakil presiden serta persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Ade, perhatian masyarakat terhadap kedua persoalan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang perlu disikapi secara terbuka, bijaksana, dan tetap berpedoman pada konstitusi serta ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menilai, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI dan MPR RI memiliki peran penting dalam memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.
Menurutnya, keterbukaan terhadap aspirasi publik juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Jangan sampai suara masyarakat hanya menjadi perbincangan di ruang publik dan media sosial tanpa mendapatkan ruang penyampaian yang semestinya. DPR dan MPR harus hadir sebagai representasi rakyat, mendengar aspirasi, serta memastikan setiap persoalan kebangsaan mendapatkan perhatian secara proporsional,” tegas Ade Julhaidir.
Minta Polemik Disikapi Secara Objektif dan Berdasarkan Hukum
Ade juga mengingatkan agar polemik mengenai putusan MK dan persoalan ijazah Gibran tidak berkembang menjadi ajang saling menyerang atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Ia menegaskan, setiap tudingan maupun informasi yang beredar harus ditempatkan secara proporsional dan diuji melalui mekanisme yang sah, dengan tetap mengedepankan bukti serta prinsip praduga tak bersalah.
Menurutnya, transparansi, kepastian hukum, dan keterbukaan informasi merupakan prinsip penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.
Karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk mengutamakan dialog yang sehat dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
GERMAS UNGKAP Dorong Dialog Konstitusional
Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa GERMAS UNGKAP mendorong DPR RI dan MPR RI untuk memfasilitasi dialog konstitusional dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, kalangan akademisi, pakar hukum tata negara, serta pihak-pihak terkait.
Menurutnya, forum dialog tersebut dapat menjadi sarana untuk menyampaikan pandangan, mengkaji persoalan dari berbagai perspektif, dan memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai aspek hukum maupun konstitusional dari isu yang berkembang.
Dengan demikian, aspirasi publik dapat disalurkan secara tertib melalui jalur yang sah dan memperoleh tanggapan sesuai kewenangan lembaga terkait.
“Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mempertanyakan kebijakan publik melalui jalur yang sah. Jangan alergi terhadap kritik, karena kritik yang konstruktif merupakan bagian dari kontrol demokrasi,” ujarnya.
Ade menegaskan, GERMAS UNGKAP berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik, mengawal transparansi penyelenggaraan negara, serta menyuarakan aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, menghormati proses hukum, serta memberikan ruang yang memadai bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
“Harapan kita, demokrasi tetap berjalan sehat, supremasi hukum dijunjung tinggi, dan suara masyarakat mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya,” pungkas Ade.
Sumber:
GERMAS UNGKAP – SUARAKAN
KEBENARAN.






