SIMALUNGUN, Update24News.id – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat langkah bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ajakan tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba yang digelar di Aula Tathya Dharaka Mapolres Simalungun, Jalan Horailam Saragih No. 110, Pematangraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB.

 

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, unsur TNI, instansi terkait, organisasi kemasyarakatan, hingga kalangan pemuda dan mahasiswa untuk menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari ancaman narkoba.

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, deklarasi tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, upaya memberantas narkoba membutuhkan kerja sama dan kepedulian seluruh pihak agar langkah pencegahan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

 

“Polres Simalungun berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berintegritas dan humanis. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami ingin terus melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, termasuk dalam upaya bersama memerangi narkoba,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2026), sekitar pukul 14.29 WIB.

 

Ia menjelaskan, deklarasi tersebut dilaksanakan secara serentak bersama jajaran Polda Sumatera Utara melalui sambungan konferensi video atau Zoom Meeting. Di Kabupaten Simalungun, kegiatan dipusatkan di Aula Tathya Dharaka Mapolres Simalungun dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan.

Sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, S.T., Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Sugiarto, S.E., serta Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M.

 

Hadir pula Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf. Agus Muchtadi Rangkuti, S.E., M.I.P., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Ranto Sabungan Silalahi, S.H., M.H., LL.M., dan Danyonif TP 901/Suhul Gading Letkol Inf. Mahfudz, S.Sos.

 

Dari instansi terkait, kegiatan ini dihadiri Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kabupaten Simalungun Erianson Saragih, S.Psi., Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Simalungun H. Gozali Nasution, S.Pd.I., M.M., para pejabat utama Polres Simalungun, serta para kapolsek jajaran.

 

Dukungan juga datang dari unsur keagamaan dan kemasyarakatan. Mereka yang hadir antara lain Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Raya Abdul Ghofur Sinaga, Ketua Bidang Dakwah MUI Kabupaten Simalungun Purnama Girsang, Bendahara FKUB Simalungun Pdt. Anton Purba, serta Sekretaris Nahdlatul Ulama Kabupaten Simalungun Ibnu Hisyam.

 

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat pesan antinarkoba melalui pendekatan yang dekat dengan masyarakat, termasuk di lingkungan keluarga, tempat ibadah, sekolah, dan komunitas.

 

Partisipasi dalam deklarasi ini juga melibatkan unsur perusahaan perkebunan, yakni General Manager Distrik 1 PTPN IV Masaeli Lahagu, General Manager Distrik 3 PTPN IV Raja Suandin D Purba, Kepala Bidang Operasional Distrik 1 PTPN IV Fardi Nanda Sanjaya, Manajer Kebun Marjandi Agusman, dan APK Kebun Marjandi Ahmad Suhaimi.

 

Sementara itu, dari kalangan organisasi kepemudaan dan mahasiswa, hadir Ketua Sabuk Kamtibmas Kabupaten Simalungun Gullit Lexbrifijoni Saragih Garingging, Ketua Unit Teknis Karang Taruna Anti Narkoba (Kartika) Kabupaten Simalungun Inzani Tambunan, Ketua Cabang GMKI Kabupaten Simalungun Yova Ivo Cordiaz Purba, Sekretaris GAMKI Siantar–Simalungun Andre Napitupulu, serta Ketua PMII Kabupaten Simalungun Sayuh Ardiansyah.

 

Keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam gerakan ini. Selain sebagai kelompok yang perlu dilindungi dari bahaya narkoba, pemuda dan mahasiswa juga diharapkan dapat menjadi penggerak edukasi serta menyebarkan pesan antinarkoba di lingkungan pergaulan masing-masing.

 

Dalam deklarasi tersebut, seluruh peserta menyatakan sikap bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

 

Komitmen itu dituangkan dalam tiga poin utama. Pertama, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kedua, memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan narkoba melalui upaya pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi. Ketiga, mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba.

 

AKP Verry Purba menegaskan, Polres Simalungun akan terus mendorong pelaksanaan program Polisi Bersama Masyarakat sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun.

 

Menurutnya, gerakan antinarkoba perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bersama sekaligus memperkuat pencegahan sejak dini.

 

“Gerakan menolak narkoba ini terus kami suarakan melalui pendekatan kepada berbagai unsur masyarakat, termasuk pelajar dan tokoh adat. Dengan keterlibatan masyarakat, kami berharap upaya pencegahan dapat semakin luas dan menjangkau lingkungan keluarga, sekolah, serta komunitas,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, deklarasi antinarkoba merupakan pernyataan komitmen bersama berbagai elemen masyarakat, pelajar, instansi pemerintah, dan komunitas untuk menolak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

 

AKP Verry Purba juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di wilayah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., ke wilayah Belawan bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.H., S.I.K., M.H. Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.

 

Rangkaian kegiatan deklarasi di Mapolres Simalungun berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Seluruh kegiatan berlangsung lancar dan kondusif.

 

Menutup keterangannya, AKP Verry Purba mengajak masyarakat Kabupaten Simalungun untuk terus membangun kepedulian dan mengambil peran aktif dalam melindungi lingkungan masing-masing dari bahaya narkoba.

 

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Simalungun untuk bersama-sama menolak narkoba. Mari kita lindungi generasi muda dan jaga lingkungan agar tetap aman, sehat, serta terbebas dari bahaya narkoba,” tutupnya.(Rel)