PEMATANGSIANTAR, Update24News.id – 30 September 2026, Enam dekade lebih berlalu, tetapi peristiwa Gerakan 30 September 1965 masih menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah Indonesia. Bagi GMKI Pematangsiantar-Simalungun, memperingatinya tidak cukup dengan mengulang narasi masa lalu.
Yang jauh lebih penting adalah mengambil pelajaran dari sejarah agar konflik politik, perbedaan kepentingan, dan pertarungan kekuasaan tidak kembali membawa masyarakat pada kekerasan dan hilangnya nilai-nilai kemanusiaan.
Peringatan 30 September, karena itu, dinilai harus menjadi momentum untuk bertanya lebih jauh: apa yang sudah dipelajari bangsa Indonesia dari sejarah, dan apa yang harus dijaga agar tragedi kemanusiaan tidak kembali terulang?
Peristiwa G30S 1965 merupakan salah satu episode penting dalam sejarah Indonesia yang kemudian diikuti rangkaian konflik politik dan kekerasan. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mencatat adanya beragam perspektif dan teori mengenai peristiwa tersebut.
Karena itu, sejarah tidak semestinya dibaca secara hitam-putih. Sejarah harus dipelajari secara kritis dengan merujuk pada sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memberi ruang bagi penelitian dan pembacaan atas berbagai perspektif yang ada.
Di sisi lain, Komnas HAM telah mencatat adanya dugaan pelanggaran HAM berat dalam rangkaian peristiwa 1965–1966.
Catatan tersebut menunjukkan bahwa pembelajaran sejarah tidak hanya berbicara mengenai siapa melakukan apa, tetapi juga mengenai dampak kemanusiaan yang ditanggung masyarakat ketika konflik politik berubah menjadi kekerasan.
Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Yova Ivo Cordiaz Purba, menegaskan bahwa peringatan G30S harus ditempatkan sebagai ruang pembelajaran, bukan sebagai alasan untuk mewariskan kebencian.
“Peringatan 30S harus menjadi momentum bagi kita untuk belajar dari sejarah. Sejarah harus dibaca secara kritis, berdasarkan fakta dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Dari sejarah kita belajar bahwa ketika perbedaan politik berubah menjadi konflik dan kekerasan, masyarakat luas yang pada akhirnya menanggung akibatnya.”
Menurut Yova, Indonesia hari ini memang berada dalam situasi yang berbeda dengan Indonesia pada 1965. Namun, bangsa ini tetap menghadapi persoalan yang membutuhkan perhatian serius.
Demokrasi, penegakan hukum, kesejahteraan rakyat, ketimpangan, lapangan pekerjaan, daya beli masyarakat, kualitas pelayanan publik, hingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara menjadi bagian dari tantangan Indonesia saat ini.
“Hari ini Indonesia berada dalam situasi yang berbeda. Tantangan kita bukan lagi hanya persoalan konflik ideologi seperti pada masa lalu, tetapi bagaimana memastikan demokrasi berjalan sehat, hukum ditegakkan secara adil, ekonomi memberikan kesejahteraan, dan pemerintah benar-benar hadir menjawab kebutuhan rakyat.”
Bagi GMKI, demokrasi tidak boleh berhenti pada agenda pemilu. Demokrasi juga harus terlihat dalam kebebasan menyampaikan pendapat, keterbukaan informasi, penghormatan terhadap HAM, supremasi hukum, akuntabilitas pemerintahan, serta ruang partisipasi masyarakat.
Dalam kerangka tersebut, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi sepanjang dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai koridor hukum.
Selain itu, GMKI Pematangsiantar-Simalungun juga menyoroti kondisi ekonomi nasional.
Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan, sedangkan ekonomi semester I 2026 tumbuh 5,45 persen.
Angka tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi. Namun, menurut GMKI, pertumbuhan ekonomi memiliki makna yang lebih besar apabila dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
Pertumbuhan tidak boleh hanya terlihat dalam statistik. Ia harus hadir dalam bentuk lapangan pekerjaan, daya beli yang terjaga, pelayanan publik yang semakin baik, serta pembangunan yang lebih merata.
“Kita mengapresiasi bahwa perekonomian Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan. Namun, angka pertumbuhan tidak boleh berhenti sebagai statistik. Pemerintah harus memastikan pertumbuhan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat melalui lapangan kerja, daya beli yang terjaga, pelayanan publik yang baik, serta pemerataan pembangunan,” ujar Yova.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, tekanan terhadap nilai tukar dan harga pangan juga perlu menjadi perhatian.
Bank Indonesia mencatat nilai tukar rupiah pada 22 September 2026 berada di sekitar Rp17.855 per dolar AS, sementara inflasi Indonesia pada Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa stabilitas ekonomi nasional pada akhirnya harus diterjemahkan menjadi perlindungan terhadap masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan terhadap kenaikan harga dan tekanan ekonomi.
“Di tengah ketidakpastian ekonomi global, tekanan terhadap nilai tukar dan harga pangan harus menjadi perhatian serius. Pemerintah dan seluruh otoritas ekonomi perlu bekerja lebih kuat agar masyarakat tidak menjadi pihak yang paling terbebani oleh gejolak ekonomi global.”
Bagi GMKI Pematangsiantar-Simalungun, salah satu pelajaran penting dari sejarah adalah pentingnya menjaga ruang demokrasi dan dialog.
Perbedaan pandangan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi. Yang harus dijaga adalah agar perbedaan tersebut tidak berubah menjadi permusuhan, kekerasan, ataupun penghilangan ruang bagi kelompok lain untuk menyampaikan pendapat.
Karena itu, ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat perlu terus diperkuat.
Kebijakan publik harus disusun dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, terbuka terhadap kritik, memiliki dasar yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Supremasi hukum dan penghormatan terhadap HAM juga harus menjadi fondasi kehidupan bernegara.
Hukum harus berlaku bagi setiap warga negara secara adil. Penegakannya perlu dilakukan secara profesional dan transparan, sementara masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi secara damai serta menghormati aturan yang berlaku.
Refleksi G30S pada akhirnya bukan hanya tentang menengok ke belakang.
GMKI Pematangsiantar-Simalungun mengajak generasi muda untuk tidak sekadar menjadi penonton dalam perjalanan bangsa.
Pemuda harus berani membaca sejarah secara kritis, menyaring informasi di tengah derasnya disinformasi, mengawal kebijakan publik, menyampaikan kritik secara bertanggung jawab, serta menawarkan gagasan untuk menjawab persoalan masyarakat.
Generasi muda juga perlu memahami bahwa demokrasi membutuhkan keberanian untuk berbeda tanpa harus bermusuhan.
Berani mengkritik tanpa membenci. Berani berbeda tanpa melakukan kekerasan. Berani mengawal kekuasaan tanpa kehilangan rasa hormat terhadap hukum dan kemanusiaan.
Itulah salah satu pelajaran penting yang dapat dibawa dari sejarah.
Sebab, mengenang masa lalu bukan untuk terus hidup dalam konflik masa lalu. Mengenang sejarah adalah cara memastikan bangsa Indonesia tidak mengulangi kekerasan yang pernah meninggalkan luka dan membangun masa depan dengan demokrasi, HAM, hukum, serta kemanusiaan sebagai pijakan bersama.






