Medan,Update24News.id – Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Star yang pernah di robohkan Tim Gabungan TNI-POLRI dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Kini Buka kembali Dengan nama BLue night beralamat di Jalan Binjai Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, yang berada di perbatasan Kota Binjai, masuk wilayah hukum Polres Binjai, Sumatera Utara,(30/10/2026).
Dengan dibukanya kembali THM dengan nama baru blue night itu mengundang tanda tanya perihal perizinan dari pihak pemerintah provinsi Sumatera Utara.
Kemudian, beredar juga kabar seorang pengunjung THM tersebut mengalami overdosis diduga akibat mengonsumsi Pil ekstasi.
Menanggapi kabar itu, Ketua Penggerak Kolaborasi Anak Muda (KAM) Sumut Milenial mendesak Polda Sumut untuk segera menutup permanen Tempat Hiburan Malam Blue Night tersebut.
“Iya kami dapatkan informasi adanya buka kembali THM itu. Dengan modus ganti nama yang dulunya bernama blue star menjadi Blue Night. Dan membuat kita tercengang, ada pula korban Overdosis obat obatan terlarang ” ucapnya kepada awak media.
Atas hal itu, Aditya mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, TNI – Polri untuk segera menyegel THM Blue Night serta Menangkap Pengedar Narkoba di THM tersebut.
“Untuk itu, Kami mendesak Polda Sumut dan Gubernur Sumut segera menyegel THM Blue Night. Apalagi sudah ada korban lansia overdosis diduga akibat mengonsumsi obat obatan terlarang dan pil ekstasi,” tegasnya.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menginformasikan hal itu kepada Kabidhumas polda Sumut melalui Karo Penmas AKBP Siti Rohani Tampubolon.
“Baik Bang,Saya Teruskan Ke satuan yang menangani,” ucap Karo Penmas AKBP Siti menanggapi konfirmasi kami, tutur Aditya.
Aditya berharap informasi yang telah disampaikan kepada Polda Sumut itu dapat menjadi atensi untuk bertindak.
“Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial berharap semoga Segera di atensi dalam hal ini agar tidak ada banyak korban Lainnya,” tandasnya.(TIM)




