PEMATANGSIANTAR, Update24News.id — Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menindaklanjuti video yang viral di media sosial terkait dugaan perundungan (bullying) dan pemukulan terhadap seorang siswi SMP Negeri di Kota Pematangsiantar berinisial NR.
Disdik Pematangsiantar menegaskan bahwa persoalan tersebut telah dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak-pihak terkait. Disdik juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian tersebut bukan merupakan pengeroyokan.
Tindak lanjut dilakukan Disdik Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Selatan dengan mempertemukan pihak sekolah, orang tua NR, orang tua siswi yang disebut melakukan pemukulan, serta sejumlah guru, Sabtu (26/9/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Syaiful Rizal, S.STP, Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan Dasar, Friado Damanik, S.Pd., M.Pd, kepala sekolah, guru, serta kedua pihak keluarga.
Kadisdik Pematangsiantar Syaiful Rizal, didampingi Friado Damanik, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan NR, dirinya sebelumnya beberapa kali mendapat ejekan dari sejumlah teman. Menurut keterangan tersebut, ejekan bahkan sempat menyinggung nama orang tua.
Situasi kemudian berujung pada pemukulan terhadap NR oleh seorang siswi berinisial GLH pada Jumat (26/9/2026). Akibat kejadian itu, bagian mata NR mengalami bengkak dan memar.
Mengetahui kejadian tersebut, wali kelas memanggil NR dan GLH untuk dimintai keterangan. Wali kelas kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepala sekolah.
Pihak sekolah selanjutnya memberikan pertolongan awal kepada NR dengan melakukan perawatan terhadap bagian mata yang mengalami bengkak.
Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, kepala sekolah mendatangi kediaman NR. Saat itu, keluarga GLH juga telah berada di lokasi.
“Malam itu, pihak keluarga korban serta keluarga pelaku sudah menyepakati akan melakukan penyelesaian dengan kekeluargaan,” ujar Syaiful.
Rencananya, proses perdamaian akan dilakukan pada Sabtu (26/9/2026) di sekolah. Namun, sebelum surat perdamaian dibuat, muncul video terkait dugaan bullying yang kemudian beredar luas di media sosial.
Meski demikian, proses mediasi tetap dilaksanakan pada Sabtu di ruang kerja kepala sekolah.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak mencapai sejumlah kesepakatan. Di antaranya, orang tua GLH bersedia membawa NR untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan di Rumah Sakit Mata di Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya, kedua belah pihak membuat surat perdamaian bermaterai yang disaksikan oleh Kadisdik Pematangsiantar dan kepala sekolah.
“Juga akan dibuat video klarifikasi terkait video yang sudah viral di media sosial dari pihak sekolah, keluarga korban, dan keluarga pelaku,” kata Syaiful.
Dalam kesempatan tersebut, orang tua GLH menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua NR. Pihak keluarga GLH juga menyatakan kesediaannya menanggung biaya pengobatan NR hingga dinyatakan sembuh.
Selain penyelesaian secara kekeluargaan, pihak sekolah juga memberikan sanksi kepada GLH berupa skorsing selama 10 hari.
“Pihak sekolah juga memberikan sanksi skorsing selama 10 hari kepada pelaku,” tambah Syaiful.
Syaiful menegaskan, sejak mengetahui kejadian tersebut, pihak sekolah telah melakukan langkah penanganan dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
“Jadi, sejak awal pihak sekolah sudah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Tidak ada pembiaran. Kita dari Pemerintah Kota Pematangsiantar berharap tidak ada informasi yang simpang siur, yang dapat mengganggu mental dan psikis kedua belah pihak,” tegasnya.
Terkait informasi mengenai pengeroyokan yang beredar, Syaiful bersama pihak sekolah kembali menegaskan bahwa berdasarkan keterangan yang dihimpun, pemukulan dilakukan oleh satu orang siswi.
“Tidak benar ada pengeroyokan. Yang memukul satu orang, bukan beramai-ramai,” pungkas Syaiful.(*)






