TAPANULI TENGAH |Update24News.id – Potensi bentrokan antarkelompok remaja nyaris pecah di kawasan Rusunawa Pandan, Selasa (21/4/2026) malam. Ketegangan yang sempat memuncak ini dipicu kesalahpahaman sepele, namun berkembang cepat menjadi situasi yang berpotensi berujung kekerasan bersenjata.
Personel Polres Tapanuli Tengah bergerak cepat setelah menerima laporan warga melalui Call Center 110 sekitar pukul 23.20 WIB. Dalam waktu kurang dari 15 menit, tim patroli tiba di lokasi dan langsung melakukan pengendalian massa.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, melalui laporan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), memastikan situasi berhasil dikendalikan sebelum terjadi bentrokan fisik.
Insiden bermula di kawasan Batu Mardinding, Jalan Abdul Rajab Simatupang, Sibuluan. Berdasarkan keterangan saksi, Arianto, sekelompok remaja penghuni Rusunawa Pandan datang membeli rokok di sebuah warung.
Ketegangan muncul saat sepeda motor salah satu remaja sulit dihidupkan. Dalam kondisi emosi, remaja tersebut melontarkan kata-kata kasar yang kemudian disalahartikan oleh pemuda setempat sebagai bentuk provokasi langsung.
“Pemuda di lokasi merasa tersinggung karena mengira ucapan tersebut ditujukan kepada mereka,” ujar Kasat Reskrim IPTU Dian A. Perdana yang saat itu bertugas sebagai pawas.
Situasi berubah drastis ketika salah satu remaja diduga mengeluarkan senjata tajam dan menggesekkannya ke aspal hingga menimbulkan percikan api. Aksi ini memicu kepanikan sekaligus kemarahan warga.
Merasa terancam, sejumlah warga Batu Mardinding kemudian melakukan pengejaran hingga ke Rusunawa Pandan, sebuah langkah yang berisiko memicu bentrokan terbuka antar kelompok.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kerumunan warga dalam kondisi tegang. Polisi segera mengambil langkah persuasif dengan melakukan mediasi dan membubarkan massa secara bertahap.
“Tidak ada bentrokan fisik. Situasi berhasil dikendalikan,” tegas IPTU Dian.
Dalam penyisiran lanjutan, petugas menemukan sebilah parang di dalam parit sekitar lokasi rusunawa. Senjata tajam tersebut diamankan oleh petugas Satpol PP, Arip Silitonga, sebelum diserahkan ke Polres Tapteng untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, pemilik parang tersebut belum teridentifikasi.
Kepala Lingkungan IV Pasar Baru, Erwin Pasaribu, sempat mengamankan beberapa pemuda yang dicurigai terlibat. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Tapteng untuk pemeriksaan.
Namun, setelah proses interogasi, polisi tidak menemukan bukti kuat keterlibatan dalam tindak pidana. Para pemuda tersebut akhirnya dipulangkan dengan pembinaan.
Pasca insiden, Polres Tapteng meningkatkan patroli Blue Light di sejumlah titik rawan di Kecamatan Pandan, seperti kawasan Pantai Indah Pandan, alun-alun, hingga area kafe yang kerap menjadi titik kumpul remaja pada malam hari.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar, geng motor, dan aksi premanisme.
Hingga Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, situasi di wilayah Pandan, Sibuluan, dan Sarudik dilaporkan kembali aman dan kondusif.
Peristiwa ini kembali menunjukkan bagaimana gesekan kecil di ruang publik dapat berkembang menjadi potensi konflik terbuka, terlebih ketika melibatkan kelompok remaja dan keberadaan senjata tajam.
Polisi mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah kejadian serupa terulang.
Sumber: Polres Tapteng




