SIMALUNGUN | Update24News.id – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Berdaulat (GAMPAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Simalungun, Jumat (05/06/2026). Dalam aksi tersebut, GAMPAS mendesak reformasi total di tubuh Polres Simalungun dan memberikan tenggat waktu selama 3 x 24 jam untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan yang mereka sampaikan.
Aksi yang dipimpin Andry Napitupulu, S.H. selaku Pimpinan Aksi dan Indra Simarmata sebagai Koordinator Lapangan itu berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian.
Saat aksi berlangsung, massa sempat terlibat saling dorong dengan petugas ketika berupaya memasuki area Mapolres Simalungun. Namun situasi tetap terkendali dan massa akhirnya diperbolehkan masuk ke halaman Mapolres untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Sambil menunggu kedatangan Kapolres Simalungun, massa melakukan orasi dan menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai menjadi perhatian masyarakat, mulai dari penegakan hukum, pemberantasan narkoba dan perjudian, pelayanan publik, hingga sejumlah laporan masyarakat yang belum mendapat kepastian hukum.
Tidak lama kemudian, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang didampingi Wakapolres, Kasat Intelkam, perwakilan Satreskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas menemui massa aksi untuk berdialog secara terbuka.
Dalam dialog tersebut, massa menegaskan bahwa masyarakat menginginkan penegakan hukum yang profesional, transparan dan tidak tebang pilih. Mereka juga menyoroti laporan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah satu anak pangulu di Kabupaten Simalungun dan meminta agar laporan tersebut segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Kapolres Simalungun berjanji akan menindaklanjuti seluruh laporan dan tuntutan yang menjadi perhatian massa aksi.
Pimpinan Aksi, Andry Napitupulu, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dan pemuda terhadap jalannya penegakan hukum di Kabupaten Simalungun.
“Kami hadir untuk menyampaikan suara masyarakat yang menginginkan keadilan dan kepastian hukum. Apa yang kami sampaikan hari ini merupakan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dan harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran Polres Simalungun,” ujarnya.
Menurut Andry, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus dibangun melalui tindakan nyata dalam menangani setiap laporan dan persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami berharap seluruh tuntutan yang kami sampaikan tidak hanya menjadi bahan diskusi semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan GAMPAS, Indra Simarmata, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal seluruh perkembangan atas tuntutan yang telah disampaikan kepada Polres Simalungun.
“Tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam penegakan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu kami akan terus mengawal seluruh proses tindak lanjut yang telah dijanjikan hari ini,” katanya.
Indra menambahkan, GAMPAS memberikan waktu selama 3 x 24 jam kepada Polres Simalungun untuk menunjukkan langkah konkret atas berbagai tuntutan yang telah disampaikan.
“Apabila dalam waktu 3 x 24 jam tidak terdapat perkembangan yang jelas terhadap tuntutan dan laporan yang telah kami sampaikan, maka kami akan melanjutkan aksi ke Polda Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu di Kabupaten Simalungun,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, GAMPAS menyampaikan sembilan tuntutan, yakni mendesak penanganan laporan dugaan pemukulan yang melibatkan anak pangulu, pengusutan kasus kekerasan di Sihaporas, pengusutan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Japfa Panei Tongah, pemberantasan perjudian dan narkotika, pengusutan dugaan pungutan liar, peningkatan pelayanan publik khususnya SKCK, evaluasi kinerja seluruh kepala satuan, hingga pembenahan internal Polres Simalungun secara menyeluruh.
Aksi kemudian ditutup secara damai setelah dialog berlangsung. GAMPAS menegaskan akan terus mengawal seluruh tuntutan hingga terdapat langkah nyata dari pihak kepolisian sesuai harapan masyarakat.
Reporter : Adonia Hutagalung
Editor : Redaksi Update24News.id




