Update24News.id, Jakarta – Dewan Pengurus Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM-SUMUT) Sumatera Utara Melaksanakan Aksi Unjuk Rasa Pada Senin,11 Agustus 2025. Hal Ini Disampaikan Oleh M.Rido Nasution Selaku Koordinator lapangan, Pada Selasa 12 Agustus 2025.

 

M.Rido Nasution Mengatakan kedatang Kami didepan Kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Ini Guna Menyikapi Persoalan Dugaan tindak pidana Korupsi di Tubuh PUPR Kab.Asahan pada proyek pekerjaan peningkatan pemeliharaan jalan TA. 2023

 

“Kami hadir kemari sebagai kontrol sosial untuk kemaslahatan bersama, kami menyikapi kasus tender beberapa proyek pekerjaan peningkatan pemeliharaan jalan Di PUPR Kab. Asahan TA. 2023 diduga adanya Tindak Pidana Korupsi oleh karena itu KPK Harus menurun kan Tim Khusus Ke Sumut Terkhusus ke Kab.Asahan”, Ucap M.Rido Nasution selaku Kordinator Lapangan.

 

Adapun beberapa Proyek yang Dimaksud Ialah :

 

1.(DAK Reguler) peningkatan ruas jalan ledong barat-Aek bange(NO.Ruas 078)kec. Aek ledong nomor kontrak tanggal kontrak 221.5/SP/PPK-DAK/DPUTR-AS/2023 Nilai kontrak RP.1.427.197.370,19 yang di kerjakan oleh CV.PL

 

2.(DAK Reguler) Peningkatan ruas jalan simpang desa persatuan-KP Manurung(No.ruas 103) kec pulau rakyat Nomor kontrak/tanggal kontrak 221.9/SP/PPK-DAK/DPUTR-AS/2023 tanggal 19 Mei 2023 Nilai kontrak RP 6.907.056.502,72 yang dikerjakan oleh PT BCA

 

3.Pemiliharaan rutin jalan di asahan nomor kontrak/tanggal kontrak 63.2/SP/PPK-APBD/DPUTR-AS/2023 Tanggal 19 Mei 2023 nilai kontrak RP 2.960.045.720,23 yang di kerjkan oleh CV PC

 

4.Peningktan ruas jalan pasar I rawang-silo lama (NO.ruas 158)kec.rawang pacaarga Nomor kontrak/tanggal kontrak 221.60/SP/PPK-DAK DPUTR-AS/2023 tanggal 19 Mei 2023 Nilai kontrak RP 11.425.000.000,00 yang dikerjakan PT MAS

 

5.Peningkatan ruas jalan simpang pasar II (serdang)-pasar satu rawang (NO.ruas 031)kec rawang pacaarga Nomor kontrak/tanggal kontrak 261.7/SP/PPK-DAK/DPUTR-AS/2023 tanggal 23 Mei 2023 Nilai kontrak RP 8.709.309.665,91 yang dikerjakan oleh CV KBP

 

6.Pembangunan kantor camat sei dadap Nomor kontrak 42/SP/PPK-PPPPBG/APBD/2023/tanggal 17 Agustus 2023 Nilai kontrak RP 2.298.859.900,00 yang dikerjakan oleh CV GN

 

Dan Yang Menjadi Tuntutan Dewan Pengurus Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM-SUMUT) Sumatera Utara tersebut sebagai Berikut :

 

1.Meminta dan mendesak KPK-RI, Kejagung RI untuk meningkatkan Kinerjanya dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Terkhususnya Di Kabupaten Asahan Sumatera Utara Serta jangan tebang pilih dalam menangkan hukum.

 

2.Mendesak KPK RI Dan KEJAGUNG RI untuk memanggil dan memeriksa Kadis Pupr Asahan dan Seluruh Perusahaan Dalam pengerjaan proyek diatas serta PPK,Dan Pengawas Lapangan Diduga adanya Kong Kali kong dalam Pengerjaan Proyek Tersebut.

 

 

3. Mendukung penuh langkah-langkah Aparat Penegak Hukum (APH) dalam membongkar dugaan-dugaan kkn pada pekerjaan di seluruh Dinas kabupaten ASAHAN Terkhususnya KEPALA DINAS PUPR Kab ASAHAN .

 

4.     Meminta dan Mendesak Bupati Kabupaten ASAHAN untuk menonAktifkan KEPALA DINAS PUPR Kab ASAHAN Yang kami duga adanya indikasi Korupsi Pada Beberapa Proyek T.A 2023

 

Setelah Melakukan Orasi Dewan Pengurus Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM-SUMUT) Sumatera Utar menyarahkan dumas ke bagian Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M.Ridho menyampaikan bahwa mereka akan kembali melakukan unras.

“Minggu Depan Akan Turun Kembali Berunjuk Rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI,”Tutup M.Rido Nasution.

Sampai berita ini diturunkan, Kadis PUPR Kabupaten Asahan belum berhasil dimintai Klarifikasi.(TIM)