Medan | Update24News.id – Komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali ditegaskan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui audiensi bersama Gubernur Sumatera Utara yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (23/4/2026).
Audiensi ini bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih merata, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyampaikan harapan dari Menteri Hukum agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara turut ambil bagian dalam peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Menurutnya, keterlibatan langsung pemerintah daerah menjadi simbol kuat hadirnya negara dalam menjamin akses keadilan.
“Peresmian Posbankum diharapkan tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga penegasan komitmen bersama dalam memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas penguatan implementasi pendekatan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara yang lebih humanis. Pendekatan ini dinilai mampu mengedepankan pemulihan hubungan sosial serta memberikan rasa keadilan yang lebih substantif bagi para pihak.
Gubernur Sumatera Utara dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa pihaknya telah lebih dulu menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah instansi terkait dalam pembentukan pos bantuan hukum. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan, tidak terpinggirkan dalam mendapatkan layanan hukum.
“Pemerintah Provinsi mendukung penuh upaya perluasan akses bantuan hukum sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkeadilan,” tegasnya.
Ignatius juga berharap Menteri Hukum bersama Gubernur Sumatera Utara dapat hadir langsung dalam peresmian Posbankum. Kehadiran kedua pihak diyakini akan memperkuat kolaborasi lintas sektor sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan hukum yang tersedia.
Audiensi diakhiri dengan sesi foto bersama, menandai kesepahaman bersama untuk terus memperkuat koordinasi dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, responsif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.




