Medan,Update24News.id – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, S.H., menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Kamis (17/9/2026).

 

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, S.H., turut menandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Turut menandatangani komitmen tersebut Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, S.H., M.Kn., serta seluruh bupati/wali kota dan ketua DPRD se-Provinsi Sumut.

 

Penandatanganan berlangsung dalam acara Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Kamis (17/9/2026).

 

Gubernur Sumut Bobby Nasution berharap penanganan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif. Menurutnya, Sumut dan daerah lainnya terdiri atas banyak pemangku kepentingan (stakeholder) yang saling berkaitan.

 

Penanganan secara komprehensif, menurut Bobby, perlu dilakukan karena seluruh pemerintah daerah (pemda) memiliki keterhubungan dengan para pemangku kepentingan yang ada. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanganan korupsi dapat benar-benar terwujud.

 

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif, karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.

 

Bobby juga memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut serta 33 kepala daerah di Sumut berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas. Kehadiran KPK di Sumut menjadi salah satu pengingat bagi pemerintah daerah untuk menjaga integritas dalam membangun daerah.

 

“Bersama kepala daerah lainnya dan DPRD, kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi, dan mencegah terjadinya korupsi. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” kata Bobby.

 

Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan, dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting. Dia berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat posisi APIP di daerah sehingga dapat menjadi early warning bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

 

“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi nggak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” terang Johanis.

 

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menambahkan, posisi APIP dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemda sangat penting. Penyimpangan yang terjadi dapat dideteksi terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.

 

“Kalau APIP-nya berkualitas, maka pemerintahan akan berjalan lebih baik. Bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian. Bila juga tidak dilaksanakan, barulah ke APH. APIP itu partner pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.

 

Hadir dalam acara tersebut, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut Timor Tumanggor, pimpinan BPKP, dan LKPP.

 

Dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, hadir Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., Kepala Inspektorat Heryanto Siddik, S.STP., Kepala Bappeda Sofie M. Saragih, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sofian Purba, S.Sos., serta Kepala Dinas Kesehatan, Urat Hatoguan Simanjuntak, S.KM., M.Kes. (*)