Update24News.id, Pematangsiantar – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Regident IPTU Ellon Sitinjak, S.H, Gencar memberikan edukasi dan himbauan kepada angkutan barang agar tidak tidak Overload dan Overdimensi di Jalan Parapat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 30 Mei 2025 siang pukul : 14.00 Wib.

 

Kasat Lantas IPTU Friska Susana, S.H, mengatakan pemberian edukasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerangan Keliling, dan Penyuluhan (Dikmas Lantas Penling Penluh) khusus truk yang melintas diseputaran Jalan Parapat wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

 

Pada kesempatan itu personil Sat Lantas menyampaikan himbauan agar truk tidak bermuatan Overload dan Overdimensi karena dapat menyebabkan kerusakan jalan serta membahayakan bagi keselamatan Supir dan masyarakat sesama pengguna jalan.

 

“Dengan pemberian edukasi ini kiranya tersampaikan himbauan tertib berlalu lintas, kepada seluruh masyarakat terorganisir atau masyarakat tidak terorganisir, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Friska.(Ril/Red)