Update24News.id, Batubara – Perbuatan bejat seorang lansia berinisial TG (69) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara menggegerkan warga sekitar setelah diamankan pada Rabu, 24 September 2025.
TG diamankan karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah anak yang masih berusia sekitar 9 tahun.Tragisnya lagi, dari 3 bocah yang menjadi korban, satu diantaranya cucu kandung pelaku.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban mengalami pendarahan pada bagian vital. Karena orang tuanya merasa curiga, dan bertanya langsung kepada korban, akhirnya korban mengaku telah menjadi korban perbuatan bejat kakeknya sendiri.
“Terungkapnya kasus tersebut karena terjadi pendarahan di bagian vital korban,” ujar Rusli, anggota DPRD Batubara.
Tak terima anaknya diperlakukan sedemikian rupa, keluarga korban melapor ke perangkat desa. Saat situasi mulai memanas, perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas sigap dan mengamankan pelaku sebelum massa bertindak main hakim sendiri.
Selanjutnya Perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas menyerahkan pelaku ke kantor Polisi Polres Batubara,” jelas Rusli.
Rusli juga mengamankan, masyarakat tegas dan menuntut agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal. Menurutnya, perbuatan pelaku ini bukan hanya mencederai korban, tetapi juga menebar keresahan di tengah masyarakat.
“Kami berharap Polres Batubara memberikan hukuman yang setimpal, karena perbuatan bejat ini sangat melukai hati keluarga korban dan meresahkan wilayah tempat tinggal,” tegas Rusli.
Miris “kita melihat kasus ini, seorang kakek seharusnya menjadi pelindung bagi anak/cucunya, bukan menjadi predator bagi darah dagingnya sendiri?”tandasnya.
Kini pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Batu Bara, guna diproses hukum lebih lanjut.
Reporter: ROS