Pematangsiantar|Update24News.id – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Utara setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan di Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps Kasi Humas Agustina Triyadewi menegaskan, laporan dari warga langsung ditindaklanjuti personel piket begitu diterima operator CC 110 Polres Pematangsiantar.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pemeriksaan dan mengamankan situasi guna mencegah keributan meluas. Berdasarkan keterangan awal pelapor berinisial A, perselisihan diduga melibatkan debt collector dengan pemilik kendaraan.

Tanpa menunggu lama, personel membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Utara untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Langkah cepat tersebut menjadi bukti respons tegas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan warga melalui layanan 110 ditangani secara serius dan profesional.