SIMALUNGUN | Update24News.id – Komitmen pemberantasan kejahatan jalanan kembali dibuktikan jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun. Dalam satu rangkaian pengungkapan, aparat berhasil membongkar jaringan kriminal “serbabisa” yang beroperasi lintas wilayah, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembongkaran rumah, pencurian handphone, hingga aksi pencurian buah kelapa sawit.

Pengungkapan ini dipaparkan dalam press release pada Kamis (23/04/2026) di halaman Mako Polsek Gunung Malela. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang bersama jajaran, termasuk Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari kerja cepat dan terukur aparat dalam merespons keresahan masyarakat.

“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman. Kami bergerak profesional, cepat, dan tetap humanis,” ujar Verry saat dikonfirmasi.

 

Kapolres Simalungun mengungkap, salah satu tersangka berinisial W.A.S. bukan pemain baru. Ia disebut terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan di sejumlah daerah, termasuk Kota Medan, Siantar Barat, hingga Serbalawan.

“Pelaku ini melakukan berbagai tindak pidana, termasuk curanmor dan pencurian dengan kekerasan. Terakhir beraksi di wilayah Gunung Malela,” ungkap Marganda.

Tak hanya itu, aparat juga membongkar kelompok spesialis pembongkar rumah. Dari total delapan pelaku, tiga diamankan di lokasi berbeda, sementara lima lainnya sudah lebih dulu mendekam di rumah tahanan.

Modusnya terbilang klasik namun efektif: membongkar rumah kosong dan menggasak barang berharga di dua titik utama Jalan Asahan Km 4 dan Jalan Suri-suri.

 

Dalam kasus lain, dua pelaku berinisial A.F.H. dan rekannya nekat masuk ke rumah warga untuk mencuri handphone. Aksi ini menunjukkan bahwa pelaku tidak lagi sekadar mengincar target di luar, tetapi mulai menyasar ruang privat korban.

“Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut rasa aman di dalam rumah,” tegas Kapolres.

 

Menariknya, jaringan ini juga bermain di sektor perkebunan. Pelaku pencurian sawit menggunakan alat egrek dan gerobak dorong untuk mengangkut hasil curian sebelum akhirnya diringkus aparat.

 

Dari tangan para tersangka, polisi menyita beragam barang bukti: sepeda motor hasil curanmor, alat pembongkar seperti gunting seng, hingga barang rumah tangga seperti televisi, kipas angin, rice cooker, laptop, dan handphone.

Barang-barang tersebut memperlihatkan luasnya spektrum kejahatan yang dilakukan jaringan ini—tidak terbatas pada satu jenis target.

 

Secara keseluruhan, polisi mengamankan sedikitnya 15 tersangka dari berbagai lokasi, masing-masing berinisial P.S., W.M.B.N., M.P., R.B.A.P., R.N.S., K.K.N.S., A., H.S., E.P.S., R.A.K., A.R.S., A.Z.T., W.H.S., M.Y.P., dan A.F.H.

Kapolres memberikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan tersebut, sekaligus menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan.

“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan wilayah hukum Polres Simalungun tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Pengungkapan ini memang menjadi angin segar bagi masyarakat. Namun di sisi lain, juga menjadi ujian konsistensi bagi aparat penegak hukum: apakah mampu menekan kejahatan serupa secara berkelanjutan, atau hanya bersifat sporadis.

Satu hal yang pasti, keberanian jaringan ini beroperasi di berbagai sektor menunjukkan bahwa celah keamanan masih ada dan itu menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.