PEMATANGSIANTAR | Update24News.id Isu serius mencuat dari dunia pendidikan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengamat Pembangunan Lingkungan Hidup (PPLH) secara resmi menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Pematangsiantar untuk tahun anggaran 2024.
Melalui surat bernomor 140/L-P/LSM-PPLH/III/2026 tertanggal 14 Maret 2026, LSM PPLH melayangkan permintaan klarifikasi tertulis kepada pihak sekolah atas sejumlah temuan yang dinilai janggal. Namun hingga kini, respons yang dinanti tak kunjung diberikan.
Berdasarkan hasil penelusuran LSM PPLH, total Dana BOS Reguler tahun 2024 di sekolah tersebut tercatat mencapai Rp1.644.000.000. Dari jumlah itu, sorotan tajam mengarah pada pos anggaran pengembangan perpustakaan yang menembus angka Rp866.408.100—nilai yang dinilai tidak wajar dan memicu tanda tanya besar terkait realisasi di lapangan.
Tak hanya itu, anggaran pembayaran honor sebesar Rp336.900.000 juga menjadi perhatian. Bahkan, pada tahun sebelumnya (2023), anggaran pengembangan perpustakaan tercatat lebih tinggi, yakni Rp906.115.100.
“Yang menjadi pertanyaan, apa saja yang benar-benar dikembangkan dan bagaimana realisasi anggaran tersebut,” tulis LSM PPLH dalam suratnya.
LSM PPLH juga mengungkap sejumlah dugaan lain, antara lain,
Pemeliharaan sarana dan prasarana yang dinilai tidak transparan.
Dugaan laporan fiktif pada administrasi kegiatan pendidikan senilai Rp156.647.100 serta
Tidak adanya papan transparansi penggunaan anggaran di lingkungan sekolah. Kemudian, Ketidakjelasan jumlah tenaga honor dan mekanisme pembayaran.
Dalam surat tersebut, pihak LSM memberikan tenggat waktu 7×24 jam kepada Kepala Sekolah untuk memberikan klarifikasi sebelum temuan ini dipublikasikan lebih luas dan dilaporkan ke instansi terkait.
Surat itu juga ditembuskan ke sejumlah lembaga penting, termasuk Kementerian Keuangan RI, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Inspektorat, serta aparat penegak hukum.
Namun, hingga Kamis (23/4/2026), belum ada tanggapan resmi dari pihak SMA Negeri 2 Pematangsiantar.
“Sampai detik ini, surat permintaan klarifikasi yang kami kirim tak kunjung mendapatkan balasan,” tegas Ketua PPLH, Jamidin Hutagalung.
Kondisi ini memantik sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi serta akuntabilitas pengelolaan Dana BOS di lingkungan pendidikan. Jika tidak segera dijelaskan, polemik ini berpotensi melebar ke ranah hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Sampai Berita ini diturunkan, Kepala SMA Negeri 2 Pematangsiantar belum memberikan keterangan, Pesan Konfirmasi via WhatsApp terlihat centang satu, begitu juga saat dihubungi tidak tersambung dan diduga nomor wartawan telah di blokir.(TIM)




