Update24News.id, Simalungun – Beredar Informasi menyebut adanya praktik perjudian mesin tembak disebuah ruko yang berada di jalan Saran Padang, Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta.
Menanggapi Informasi itu, Kapolsek Saribu Dolok, AKP J Aruan, langsung memerintahkan anggotanya melakukan pengecekan ke lokasi.
Dengan dipimpin Pawas Kanit Samapta, Aiptu J Simanjuntak, bersama dua personil bergerak cepat ke tempat yang dimaksud.
Namun, saat tiba dilokasi yang di informasikan, terdapat ruko dimaksud dalam keadaan tertutup dan tergembok dari luar. Sehingga tidak ditemukan adanya praktik perjudian seperti yang di informasikan, Sabtu(20/9/2025).
Meski tidak ditemukan adanya perjudian, Aiptu J Simanjuntak tetap menghimbau kepada pemilik warung serta masyarakat, agar tidak terlibat dalam penyelenggaraan permainan perjudian dalam bentuk apapun.
Aiptu J Simanjuntak juga menyampaikan, bahwa Polsek Saribu Dolok, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berkomitmen menanggapi setiap informasi masyarakat dan memberantas Perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami dari Polri akan tetap berkomitmen menanggapi sekecil apapun informasi masyarakat. Dan juga berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,”pungkasnya.(Galung).




