SIMALUNGUN, Update24News.id – Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan memborong dua piagam penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polres Simalungun dalam menghadirkan pelayanan publik berkualitas sekaligus membangun tata kelola institusi yang berintegritas.
Dua penghargaan bergengsi itu diterbitkan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/666/V/2026 dan diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., kepada Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., di Markas Polda Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat budaya integritas di lingkungan kepolisian.
“Keberhasilan meraih dua piagam penghargaan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga integritas institusi sebagaimana semangat Polri yang Presisi,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Penghargaan pertama diberikan kepada Polres Simalungun sebagai Unit Pelayanan Publik dengan kategori Pelayanan Prima (A) berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025.
Sementara penghargaan kedua diraih atas keberhasilan Polres Simalungun memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas Mandiri Tahun 2025.
Menurut AKP Verry Purba, capaian tersebut menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan publik dan penguatan integritas yang dijalankan Polri telah diterapkan secara konsisten di lingkungan Polres Simalungun.
Penyerahan penghargaan berlangsung bersamaan dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengenai penguatan koordinasi dalam penegakan hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari praktik transaksional.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa sinergi antara penyidik kepolisian dan penuntut umum menjadi kunci dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang berkeadilan.
“Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum,” tegas Kapolda.
AKP Verry Purba menambahkan, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol prestasi, melainkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Simalungun untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.
Raihan dua penghargaan dari Kapolri ini semakin mengukuhkan Polres Simalungun sebagai salah satu satuan kewilayahan di jajaran Polda Sumatera Utara yang dinilai berhasil mengimplementasikan reformasi birokrasi, menghadirkan pelayanan prima, serta membangun institusi kepolisian yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.





