Update24News.id, Medan – Perhimpunan Anak Nelayan dan Pemuda Buruh(PANPB) Sumatera Utara (Sumut)  bakal menggelar aksi Demonstrasi di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara.

Demonstrasi itu direncanakan akan digelar pada Rabu(03/9/2025) dengan tuntutan agar Kapolda Sumatera Utara segera mencopot dan memeriksa Kapolsek Na IX-X kabupaten labuhan batu Utara.

Informasi itu diperoleh berdasarkan tembusan surat pemberitahuan aksi yang dikirimkan ke redaksi media online Update24News.id, Senin(01/09/2025).

Sesuai dengan surat tersebut, beberapa poin menjadi dasar tuntutan PANPB adalah maraknya peredaran narkoba di desa Pulo jantan, kecamatan na IX-X, kabupaten labuhan batu Utara yang disebut dikendalikan oleh Heri lambang.

Heri lambang ini juga dikabarkan sudah lama menjalankan bisnis haram tersebut dengan memberdayakan kudel sebagai kaki tangan untuk mengedarkan narkoba tersebut.

Ironisnya, meski sudah berlangsung lama menjalankan bisnis haramnya itu, Heri lambang alias lambang belum tersentuh aparat penegak hukum dan bahkan terkesan kebal hukum.

Atas hal itu, Perkumpulan Anak Nelayan dan Pemuda Buruh meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar segera melakukan penyegaran di Polres labuhan batu, khususnya Kapolsek na IX-X. Karena dinilai lemah dalam menegakkan hukum.

PANPB juga meminta Kapolda Sumut untuk segera mengambil tindakan tegas dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku pengedar narkoba di labuhan batu khususnya di wilayah hukum Polsek na IX-X.

Mendesak Kapolda Sumatera Utara agar menurunkan Tim khusus ke labuhan batu Utara, khususnya di desa Pulo jantan, kecamatan na IX-X untuk menyelidiki peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Heri lambang alias lambang yang sampai saat ini tidak ada tindakan hukum yang dilakukan oleh Pihak kepolisian.

Copot dan Periksa oknum Aparat kepolisian dan militer yang diduga terlibat dan diduga berkolaborasi dengan jaringan narkoba tersebut.

Selain itu, PANPB menilai akibat ketidakmampuan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba, sehingga menjadikan Sumatera Utara ranking satu terbesar pengguna narkoba di seluruh Indonesia.

Diwaktu terpisah, Kapolsek Na IX-X, Iptu Yustina, S.H., M.H, ketika dimintai tanggapannya melalui Pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban substantif. “Sore bang. Dapat data darimana b. Izin” balas Iptu Yustina menjawab. Padahal awak media hanya meminta tanggapannya perihal rencana aksi PANPB yang diterima media.

Sementara, sampai berita ini diturunkan ke redaksi, belum diperoleh keterangan resmi dari Heri lambang alias lambang yang disebut sebagai bandar narkoba tersebut.(Red/TIM)