Pematangsiantar|Update24News.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam, dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Kota Pematangsiantar mengecam tindakan oknum yang mengaku sebagai aparat intelijen yang mendatangi Sekretariat GMNI Pematangsiantar untuk melakukan “wawancara” terkait isu film “Pesta Babi”.

Kehadiran oknum tersebut dinilai sebagai bentuk teror psikologis yang mencederai independensi organisasi mahasiswa dan kebebasan berorganisasi.

Ketua GMNI Pematangsiantar, Nicolas Gurning, menyampaikan kritik keras terhadap metode pengawasan yang dianggap represif dan tidak profesional.

Menurutnya, sekretariat organisasi merupakan ruang privat bagi kader untuk berdiskusi dan membangun kesadaran intelektual, bukan tempat intimidasi terselubung.

“Sekretariat GMNI adalah rumah bagi kaum marhaenis untuk berpikir dan berjuang, bukan ruang interogasi. Jika ada oknum aparat datang tanpa surat tugas resmi dan melakukan pendataan tendensius, maka ini adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan berorganisasi,” tegas Nicolas, Senin(11/05/2026).

Senada dengan itu, Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Yova Ivo Cordiaz Purba, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk represif yang mencederai nilai demokrasi dan kebebasan berpikir mahasiswa.

“Ruang diskusi adalah bagian dari tradisi intelektual mahasiswa dan merupakan napas demokrasi yang harus dijaga bersama. Ketika ada pihak-pihak yang mencoba menebar ketakutan hanya karena perbedaan pandangan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya sebuah pemutaran film, melainkan kebebasan berpikir, kebebasan berekspresi, dan keberanian mahasiswa untuk bersuara kritis terhadap realitas sosial,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh dibungkam dengan tekanan maupun ancaman. Organisasi kemahasiswaan, katanya, harus tetap menjadi ruang aman untuk berdialog, berdiskusi, dan merawat nalar kritis.

“Perbedaan pandangan harus dijawab dengan argumentasi, bukan intimidasi. Demokrasi yang sehat lahir dari keberanian berdialog, bukan dari upaya membungkam suara yang berbeda,” tambahnya.

Sementara itu, Formateur/Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun, Raja Doli Lubis, menilai organisasi mahasiswa tidak boleh diperlakukan sebagai ruang yang dapat dimasuki atau diawasi secara sembarangan tanpa dasar hukum dan prosedur yang jelas.

“Mahasiswa sejak dulu memiliki posisi sebagai penyambung suara masyarakat dan bagian dari kontrol sosial. Karena itu, segala bentuk pendekatan yang menimbulkan rasa takut terhadap gerakan mahasiswa tidak seharusnya terjadi,” katanya.

Kelompok Cipayung Kota Pematangsiantar meminta kepolisian dan pimpinan aparat keamanan memberikan peringatan tegas kepada anggotanya agar bekerja sesuai koridor hukum dan menghormati hak asasi manusia.

Mereka menegaskan bahwa aparat tidak boleh menggunakan pengaruh kekuasaan untuk masuk ke ranah privat organisasi mahasiswa.

Sebagai penutup, Kelompok Cipayung mengajak seluruh elemen mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil untuk tetap solid menjaga kebebasan akademik dan kebebasan berekspresi.

“Mahasiswa harus tetap berani. Jangan sampai marwah gerakan runtuh hanya karena intimidasi-intimidasi kecil yang mencoba mengerdilkan nyali perjuangan,” tutup pernyataan tersebut.

Sumber: Cipayung Pematangsiantar