DELI SERDANG | Update24News.id – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sidoharjo I Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, diduga mulai ternodai oleh munculnya isu bernuansa SARA yang beredar di tengah masyarakat.

 

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, berkembang dugaan penyebaran isu SARA terkait pelaksanaan Pilkades tersebut. Isu itu diduga disebarluaskan melalui kutipan ayat Al-Qur’an Surah An-Nisa Ayat 144 dan Surah Al-Maidah Ayat 51 yang beredar di grup WhatsApp BKM (Badan Kemakmuran Masjid).

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, narasi tersebut diduga disebarkan oleh seorang oknum kepala dusun bernama Solihin, Kepala Dusun Harapan. Selain itu, narasi serupa juga disebut muncul dalam sejumlah unggahan di media sosial Facebook yang diunggah akun bernama Yoyok (Kadio).

 

Beredarnya narasi tersebut dikhawatirkan dapat memicu persepsi negatif di tengah masyarakat, memperuncing polarisasi antarpendukung calon kepala desa, hingga berpotensi menimbulkan kericuhan pasca pelaksanaan Pilkades yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa Sidoharjo I Jati Baru.

 

Sejumlah warga, khususnya masyarakat Tionghoa dan Nasrani di Desa Jati Baru, disebut mulai merasa tidak nyaman dengan berkembangnya isu bernuansa SARA tersebut.

 

Menindaklanjuti kondisi itu, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Pagar Merbau disebut telah melakukan sejumlah langkah antisipasi.

 

Di antaranya melakukan pemantauan dan pengumpulan bahan keterangan terkait sumber awal penyebaran isu, berkoordinasi dengan unsur terkait untuk deteksi dini potensi gangguan Kamtibmas, serta mengupayakan langkah mediasi secara persuasif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran isu guna meredam eskalasi situasi, Selasa(12/5).

 

Selain itu, monitoring terhadap perkembangan situasi pasca Pilkades juga terus dilakukan agar kondisi tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

FKDM berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat demi terciptanya pelaksanaan Pilkades yang damai dan demokratis di Desa Sidoharjo I Jati Baru.

 

Salah satu calon kepala desa Sidoharjo I Jati Baru turut menyesalkan munculnya isu SARA dalam dinamika Pilkades tersebut.

 

Menurutnya, yang paling disayangkan dalam pesta demokrasi desa bukanlah perbedaan pilihan, melainkan ketika perbedaan itu mulai dibungkus dengan isu SARA yang berpotensi merusak persaudaraan warga.

 

“Seharusnya, di tengah situasi politik Pilkades Jati Baru saat ini, seorang perangkat desa, terutama kepala dusun, menjadi benteng terakhir penjaga kondusivitas. Kadus adalah penengah, kontrol sosial, dan figur yang semestinya menenangkan suasana, bukan justru ikut memperkeruh keadaan dengan narasi sensitif yang dapat memecah masyarakat,” ujarnya,Rabu(13/5/2026).

 

Ia menilai, masyarakat Jati Baru selama ini hidup dalam semangat kebersamaan. Desa tersebut dikenal sebagai contoh nyata nilai Bhinneka Tunggal Ika, di mana masyarakat dari berbagai suku dan agama hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati.

 

 

“Bahkan dalam perjalanan sejarah desa, perbedaan keyakinan tidak pernah menjadi penghalang untuk hidup rukun maupun dalam memilih pemimpin. Semua tetap berjalan harmonis tanpa konflik sosial,” katanya.

 

Karena itu, apabila benar terdapat dugaan penyebaran isu SARA oleh oknum tertentu dalam kontestasi Pilkades, hal tersebut dinilai sangat disesalkan.

 

Penggunaan kutipan ayat suci dalam ruang politik praktis—apalagi jika diarahkan untuk mempengaruhi atau mengkotak-kotakkan warga berdasarkan agama—dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan dan melukai persaudaraan antarwarga.

 

“Pilkades seharusnya menjadi ajang adu gagasan, program, dan kemampuan membangun desa, bukan arena mempertentangkan identitas keyakinan. Kepentingan politik sesaat tidak sebanding dengan rusaknya kerukunan yang telah dijaga bertahun-tahun oleh masyarakat Jati Baru,” lanjutnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pilihan merupakan hal biasa dalam demokrasi. Namun setelah pesta demokrasi selesai, masyarakat tetap hidup berdampingan sebagai tetangga, keluarga, dan saudara dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Jangan sampai karena politik lima tahunan, hubungan sosial yang sudah terjalin lama justru hancur akibat provokasi isu SARA,” pungkasnya.

 

Masyarakat berharap seluruh pihak, baik tokoh masyarakat, perangkat desa, panitia Pilkades, maupun para calon kepala desa, dapat menahan diri dan menjaga suasana tetap damai, dewasa, serta menjunjung tinggi persatuan warga di atas kepentingan politik apa pun.

Sampai berita ini dipublikasikan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak panitia maupun Pihak terkait lainnya.