Update24News.id, Simalungun – Peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum polres Simalungun disebut masih marak dan tidak tersentuh aparat penegak hukum.

Hal itu disampaikan salah seorang warga perdagangan kepada Update24News.id, Sabtu(15/2/2025).

“Sampai sekarang Ign belum tersentuh aparat penegak hukum dan terkesan kebal hukum. Karena Ign lah bandar besar narkoba di Simalungun bawah ini sekarang,”sebut warga mengaku bernama Eko itu.

 

Lebih lanjut Eko mengatakan bahwa Bandar Besar Narkoba berinisial Ign itu memanfaatkan banyak orang untuk membantunya mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

 

“Banyak anggotanya yang piket(mengedarkan -red) itu pak, yang kutahu aja ada beberapa orang dan lokasi Piketnya. Seperti Nanok piket di boluk pak,”ujarnya.

Kemudian, Kudel bekerja dibalik layar sebagai pembagi buah(sabu -red) di ujung Padang. Pengedarnya Dedi bendo.

Ada lagi Bolot, Putra sederhana, Duro piket di Pasar 1b. Lalu, Sengkul, Padel dan Aseng Piket di Kampung Jawa tepatnya di Kuburan Cina.

Sementara, Ajo, Aseng disimpang Mayang dan Roki, Iris Hthaean di Simpang Pelita, Pujek, Heri di JMBJ, Mandra di Bandar Tinggi serta Abu di sei langgei. Dan itu belum semua pak, masih banyak lagi ditempat lain,” terang Eko.

Ketika disinggung bahwa polres Simalungun sudah banyak melakukan tindakan terhadap pelaku narkoba, Eko menyebutkan bahwa itu hanyalah recehan, karena itu kalau di rata rata belanja dari Ign. Yang perlu ditangkap itu ya IGn lah. Ungkapnya.

 

Eko dan masyarakat lainnya yang ditemui menduga bahwa ada oknum nakal dari polres Simalungun yang selalu berkomunikasi dengan IGN dan Oknum itu diduga sebagai pembocor informasi kepada IGn. Sehingga Masyarakat berharap agar pihak Polda Sumut dan BNNP turun langsung ke wilayah perdagangan Simalungun untuk melakukan penyelidikan.

“Sulitnya IGn ditangkap kami duga karena adanya oknum nakal di polres Simalungun yang intens berkomunikasi dengan IGn dan selalu membocorkan informasi jika ada rencana Penggrebekan. Makanya kami berharap dari Polda Sumut dan BNN provinsi yang melakukan penyelidikan,” tutupnya.

Sementara Kasatresnarkoba Polres Simalungun AKP Henri Selamat Sirait terkesan Ogah dikonfirmasi, karena Kasatresnarkoba tersebut gemar memblokir Nomor WhatsApp wartawan yang melakukan konfirmasi.(TiM)