SIMALUNGUN, Update24News.id – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui program prioritas “Hallo Kapolres Simalungun”.

 

Program tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi maupun persoalan keamanan secara langsung melalui layanan WhatsApp.

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, program ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, humanis dan berintegritas bagi masyarakat.

 

Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.

 

“Tujuan kami sudah pasti ingin memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat Kabupaten Simalungun. Ini juga merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

 

AKP Verry menjelaskan, masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui nomor WhatsApp +62 811-6501-516.

 

Nomor tersebut menjadi salah satu saluran komunikasi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau informasi kepada Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M.

 

Menurutnya, masyarakat yang menghadapi situasi darurat, membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin melaporkan persoalan keamanan dapat memanfaatkan kanal tersebut.

 

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memangkas alur birokrasi sehingga informasi maupun pengaduan masyarakat dapat lebih cepat diteruskan kepada pimpinan kepolisian dan jajaran terkait.

 

“Program ini kami hadirkan agar masyarakat tidak lagi merasa jauh dari institusi kepolisian. Semua bisa dilaporkan langsung, cepat, dan aman,” katanya.

 

AKP Verry menyebut terdapat sejumlah manfaat yang diharapkan dari program “Hallo Kapolres Simalungun”.

 

Pertama, mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, khususnya informasi yang membutuhkan penanganan kepolisian.

 

Selain WhatsApp, masyarakat juga dapat menggunakan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan terkait tindak kriminal, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kecelakaan lalu lintas maupun kondisi lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi.

 

Kedua, program tersebut menjadi jalur pengaduan yang lebih mudah diakses masyarakat.

 

Menurut AKP Verry, tidak semua masyarakat memiliki kesempatan untuk datang langsung ke kantor polisi. Karena itu, layanan berbasis WhatsApp diharapkan dapat memberikan alternatif bagi warga untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan dari tempat mereka berada.

 

Selain persoalan keamanan, kanal tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana Pengaduan Masyarakat (Dumas).

 

Masyarakat yang merasa laporannya di tingkat Polsek belum ditindaklanjuti, atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran maupun pungutan liar yang dilakukan oknum anggota, dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal tersebut untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

 

“Kami ingin memastikan tidak ada laporan warga yang terabaikan. Jika ditemukan penyimpangan oleh anggota, akan langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.

 

Menurutnya, keterbukaan kanal pengaduan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Melalui komunikasi yang lebih terbuka, pimpinan kepolisian dapat mengetahui berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dan meneruskannya kepada satuan atau personel yang berwenang untuk ditangani.

Selain layanan WhatsApp “Hallo Kapolres Simalungun”, masyarakat juga tetap dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

 

Layanan 110 dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Panggilan tersebut akan diterima oleh operator kepolisian dan diteruskan sesuai lokasi serta jenis laporan.

 

“Kami harap dengan adanya dua kanal ini, baik WhatsApp maupun Call Center 110, masyarakat Simalungun semakin mudah menjangkau kami kapan pun dibutuhkan,” pungkas AKP Verry Purba.

 

Dengan hadirnya layanan “Hallo Kapolres Simalungun”, Polres Simalungun berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin terbuka. Program ini juga diharapkan dapat membantu mempercepat penyampaian informasi serta penanganan berbagai persoalan keamanan dan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Simalungun.(Ril)