SIMALUNGUN, Update24News.id – Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rembuk Masalah Warga di Aula Polsek Gunung Malela, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Minggu (25/10/2026).

 

Kegiatan yang melibatkan jajaran Polres Simalungun, pemerintah nagori, para gamot, dan masyarakat itu menjadi wadah untuk menyerap aspirasi sekaligus membahas berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat.

 

“Ini merupakan wujud komitmen Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis, sekaligus melindungi serta mengayomi masyarakat,” ujar Verry saat dikonfirmasi, Minggu sore.

 

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa informasi yang belum jelas kebenarannya dapat memicu keresahan dan mengganggu situasi kamtibmas.

 

Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak menerima informasi, memeriksa kebenaran sumbernya, serta tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.

 

“Jangan mudah percaya dan jangan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Jika ada persoalan, sampaikan langsung agar bisa kita bahas bersama secara terbuka,” tegas Kapolres.

 

Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 maupun kanal pengaduan Halo Kapolres untuk melaporkan permasalahan dan memperoleh informasi yang benar.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut turut dihadiri Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, Kabag Ops Kompol Tukkar Simamora, Kasat Intelkam AKP Tombor Marbun, Kasat Binmas AKP D. Pasaribu, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan, Kasi Humas AKP VJ Purba, serta Pangulu Nagori Bangun Muhammad Azhar.

 

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut.

 

Terkait kondisi jalan lintas yang dinilai rawan kecelakaan, Kapolres menyatakan akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait.

 

Sementara itu, mengenai keberadaan pohon rindang di tepi jalan yang berpotensi tumbang, Kapolres memerintahkan Kasat Intelkam menyusun laporan informasi sebagai bahan tindak lanjut.

 

Persoalan ternak sapi yang merusak ladang warga juga menjadi perhatian. Kapolres mengimbau masyarakat mengedepankan musyawarah dan tidak mengambil tindakan yang membahayakan, termasuk meracuni ternak.

 

Pangulu Nagori Bangun diminta mengundang para peternak untuk menyosialisasikan tanggung jawab dalam menjaga ternak agar tidak merugikan warga lain.

 

Menanggapi pertanyaan Zulkarnain mengenai sanksi dalam peraturan nagori, Kapolres menjelaskan bahwa peraturan dapat disusun berdasarkan kesepakatan masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.

 

Pemerintah nagori juga diimbau mengutamakan pembinaan dan musyawarah serta berkoordinasi dengan kepolisian apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

 

Persoalan pengambilan berondolan kelapa sawit turut dibahas dalam forum tersebut. Pangulu menyarankan agar persoalan terlebih dahulu diselesaikan melalui musyawarah nagori yang dituangkan dalam surat pernyataan.

 

Apabila pelanggaran kembali terjadi, perkara dapat ditindaklanjuti melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kapolres meminta Kapolsek Gunung Malela berkoordinasi dengan pihak perkebunan. Penyelesaian melalui keadilan restoratif juga dapat dipertimbangkan apabila memenuhi persyaratan hukum.

 

Dalam kesempatan yang sama, Fajar, perwakilan warga di sekitar perkebunan SIPEF, mempertanyakan kejelasan status Hak Guna Usaha (HGU) yang menurut informasi warga telah berakhir.

 

Ia juga menyoroti dugaan penanaman kelapa sawit di luar areal HGU, khususnya di sekitar daerah aliran sungai dan tepi jalan. Selain itu, ia menyampaikan bahwa laporan yang telah diajukan sekitar dua bulan sebelumnya belum memperoleh tindak lanjut yang jelas.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyebut koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah dilakukan. Namun, kepastian status hukum lahan masih diperlukan.

 

Kapolres berencana mempertemukan pihak BPN dengan kelompok tani serta melakukan pengecekan terhadap dugaan penanaman sawit di luar areal HGU.

Persoalan pencurian kendaraan bermotor yang disampaikan Thaleb juga mendapat tanggapan Kapolres. Ia menjelaskan bahwa perkara yang telah dilaporkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum, sedangkan penerapan keadilan restoratif harus mempertimbangkan jenis tindak pidana dan persyaratan yang berlaku.

 

Kapolres turut mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.

 

Kegiatan Rembuk Masalah Warga berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

 

AKP Verry Purba menegaskan, Polres Simalungun akan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis melalui komunikasi langsung dengan masyarakat.

 

“Pemerintah nagori, para gamot, dan masyarakat merupakan mitra strategis kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.(Rel/Red)