PEMATANGSIANTAR, Update24News.id – Kepolisian akan menggelar Operasi Patuh mulai Senin, 26 Oktober 2026, hingga 8 November 2026. Masyarakat yang hendak bepergian diimbau mempersiapkan kelengkapan berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas.

 

Operasi Patuh tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

 

Pengendara diimbau memastikan seluruh dokumen kendaraan telah lengkap sebelum melakukan perjalanan. Di antaranya Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan.

 

Selain kelengkapan administrasi, masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.

 

Pengendara juga diharapkan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, memperhatikan batas kecepatan, dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

 

Melalui Operasi Patuh ini, masyarakat diharapkan semakin tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

 

Karena itu, sebelum bepergian, pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan seluruh kelengkapan berkendara telah dipenuhi. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.(Red)